Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Kantor Kecamatan Tebing Tinggi
Nama Inovasi LAPOR RAJA PEDE (PELAPORAN RANGKAP JABATAN PERANGKAT DESA)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah MUHAMMADNOR FITRI, S.I.P (ASN)
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 18 November 2021
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Didalam Penyelenggaraan administrasi penataan pemerintahan desa didukung oleh perangkat desa. Dalam Peraturan Bupati Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Pemerintahan Desa, dan Peraturan Bupati Kabupaten Balangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, pada Pasal 14 Bab VIII tentang Kewajiban, Hak dan Larangan Perangkat Desa pada poin H yang berbunyi “Perangakat Desa dilarang merangkap jabatan sebagai Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa, anggota BPD, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan” dan pada poin O yang berbunyi “melakukan kegiatan lain yang dapat mengganggu kinerja sebagai Perangkat Desa”. Setelah diberlakukannya Peraturan Bupati tersebut aparat desa yang rangkap jabatan diminta untuk memilih salah satu jabatannya melalui surat edaran Bupati Balangan Nomor 414/252/DPMD/2021 perihal Larangan Rangkap Jabatan Perangkat Desa.

Bupati Balangan melalui Peraturan Bupati Balangan Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah memberikan peluang kepada setiap unit kerja untuk menyelenggarakan inovasi daerah dalam hal tata kelola pemerintahan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Desa.

Tujuan Inovasi

Kasus yang terjadi setelah disahkannya Peraturan Bupati Kabupaten Balangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa dan dibuat surat edaran bagi perangkat desa yang merangkap jabatan masih ada perangkat desa yang rangkap jabatan dan data perangkat desa yang rangkap jabatan tersebut. Proses pengelolaan data Perangkat Desa yang rangkap jabatan sekilas dipandang mudah, namun kenyataannya pengelolaan dan efisiensi kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara manual bukanlah perkara yang mudah, hal ini disebabkan karena tingginya human error, sehingga efektifitas dan efissiensi dalam pengelolaan data tersebut menjadi rendah. Permasalahan yang terjadi ini harus menjadi dasar pertimbangan bagi organisasi dalam pengelolaan Data tersebut. Pemanfaatan teknologi informasi dapat menjadi solusi bagi pemerintah dalam proses administrasi Pemerintahan.

Maka dari itu dibutuhkan sebuah sistem berbasis internet untuk memudahkan dalam membuat rekapitulasi data perangkat desa yang rangkap jabatan yang cepat efektif dan efisien. Kendala-kendala tersebut membuat kantor Kecamatan Tebing Tinggi  membuat sebuah wadah yang menggunkan Platform Digital untuk menjaring laporan perangkat desa rangkap jabatan yang kami beri nama LAPOR RAJA PEDE (Pelaporan Rangkap Jabatan Perangkat Desa). Direncanakan dan dibuat sendiri oleh sumber daya manusia (SDM) dari kantor kecamatan Tebing Tinggi kabupaten balangan.

Manfaat Inovasi

Kondisi Sebelum Inovasi

          Permasalahan Perangkat Desa yang rangkap jabatan tidak diketahui oleh Kecamatan Tebing Tinggi. Hal ini menjadikan proses pengmpulan informasi Perangkat Desa yang rangkap jabatan memerlukan waktu yang lama dan human error. Proses Pengumpulan Data Rangkap Jabatan yang diminta ke Pihak Pemerintahan Desa masih  dilakukan secara manual dalam bentuk kertas. Kondisi tersebut cukup menghambat penyelanggaraan pemerintahan di Kecamatan Tebing Tinggi.

Kondisi Setelah Inovasi

Perubahan yang dihasilkan/dicapai setelah berjalannya penggunaan Platform Digital LAPOR RAJA PEDE (Pelaporan Rangkap Jabatan Perangkat Desa)  adalah :

1.          Pimpinan menjadi lebih mudah untuk mengambil Langkah tindaklanjut dari Laporan tersebut.

2.          Kepala Seksi Penyelenggaraan Pemerintahan menindaklanjuti Laporan tersebut untuk dibuat Surat untuk Perangkat Desa tersebut untuk memilih salah satu pekerjaannya.

3.          Perangkat Desa Tersebut membalas dengan membuat surat pernyataan.

4.          Penerapan Peraturan Bupati Kabupaten Balangan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, pada Pasal 14 Bab VIII tentang Kewajiban, Hak dan Larangan Perangkat Desa pada poin H yang berbunyi “Perangakat Desa dilarang merangkap jabatan sebagai Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa, anggota BPD, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan” dan pada poin O yang berbunyi “melakukan kegiatan lain yang dapat mengganggu kinerja sebagai Perangkat Desa”. menjadi lebih efektif dan efesien.

 

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan atau kebaharuan dari Platform Digital LAPOR RAJA PEDE adalah kemudahan dalam menggunakannya. Setiap orang yang memiliki akses google dapat dengan mudah memahami dan menggunakannya serta dapat diakses dimana saja tanpa harus ada di kantor.

 

TAHAPAN INOVASI

Tahapan inovasi pada LAPOR RAJA PEDE (Pelaporan Rangkap Jabatan Perangkat Desa)  adalah sebagai berikut:

1.      Mengisi Google Form Pelaporan RAJA PEDE melalui Link yang disebarkan

2.      Validasi Laporan yang masuk

3.      Rekapitulasi Data Laporan yang masuk untuk Pimpinan mengarahkan tindaklanjut.

4.      Membuat surat untuk Perangkat Desa yang rangkap jabatan.

5.      Perangkat Desa Mengisi data melalui link google form dan Perangkat Desa tersebut mengirimkan Surat Pernyataan untuk memilih salah satu pekerjaannya.

Hasil Inovasi

A. Manfaat :

1. Memberikan kemudahan untuk menyortir laporan Perangakat Desa yang Rangkap jabatan.

2. Memberikan kemudahan kepada Pelapor untuk menyampaiakan Laporan Perangkat Desa yang Rangkap jabatan kapanpun dan dimanapun berada.

B. Hasil

Dengan adanya LAPOR RAJA PEDE pekerjaan lebih efektif dan efesien karena pengumpulan Laporan Rangkap Perangkat Desa bisa cepat dilakukan Validasi sehingga Laporan bisa langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan..

C.Tujuan

Tujuan pembuatan Lapor Raja Pede untuk membantu menyelesaikan permasalahan Perangkat Desa yang rangkap jabatan di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, sehingga proses pengumpulan Data Rangkap Jabatan Perangkat Desa yang sebelumnya masih menggunakan cara manual dan memakan waktu yang masih digunakan dalam bentuk kertas dan ketika mengalami kesusahan, karena harus menunggu perangkat desa mengantar data tersebut.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  96 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  PERATURAN BUPATI TENTANG PENERAPAN INOVASI DAERAH (stiky RAJA PEDE)
Dokumen  :  perbub inovasi - lapor raja pede.pdf

No Surat  :  188.45/885/Kum TAHUN
Tanggal Surat    :  19/12/2022
Tentang   :  PENETAPAN INOVASI, PAMONG, ADMIN DAN INOVATOR INOVASI DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2022
Dokumen  :  SK INOVASI, ADMIN DAN INOVATOR INOVASI 2022.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  714/043/KTT-BLG/2022
Tanggal Surat    :  19/07/2022
Tentang   :  PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA LAPOR RAJA PEDE (PELAPORAN RANGKAP JABATAN PERANGKAT DESA) DI KECAMATAN TEBIN TINGGI
Dokumen  :  SK Inovastor - raja pede fix.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPA/A.1/7.01.0.00.0
Tanggal Surat    :  19/01/2022
Tentang   :  DPA MURNI 2022
Dokumen  :  DPA-RINCIAN BELANJA - 7.01.03.2.01 Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa - 7.01.0.00.0.00.07.0000 - Kab. Balangan - Penatausahaan 2022.pdf

No Surat  :  DPPA/B.1/7.01.0.00.0
Tanggal Surat    :  1/9/2021
Tentang   :  DPA PERUBAHAN 2021
Dokumen  :  DPPA-RINCIAN BELANJA - 7.01.05.2.01 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Da... - 7.01.0.00.0.00.07.0000 - Kab. Balangan - Pembuatan RAK APBD Perubahan - 2021.pdf

No Surat  :  DPA/A.1/7.01.0.00.0.
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  DPA MURNI 2023
Dokumen  :  DPA MURNI KEC TBT TAHUN 2023 lapor raja pada (1).pdf

No Surat  :  DPA/A.1/7.01.0.00.0.
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  DPA 2021
Dokumen  :  3. DPA 2021 Murni lapor Raja Pede (2)_compressed (1).pdf

No Surat  :  DPPA/B.1/7.01.0.00.0
Tanggal Surat    :  15/09/2022
Tentang   :  DPPA 2022 Raja Pede
Dokumen  :  3. DPA PERUBAHAN 2022 LAPOR RAJA PEDE_compressed.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  PENERPAN RAJA PEDE
Dokumen  :  IT.pdf

Tentang   :  Aplikasi Lapor Raja Pede
Dokumen  :  4 12 15 System Raja Pede.jpg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  1
Tanggal Surat    :  1/12/2021
Tentang   :  SOSIALISASI KE APARAT DESA TERKAIT PENGGUNAAN LAPOR RAJA PEDE
Dokumen  :  8.jpeg

No Surat  :  073/781/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  27/04/2023
Tentang   :  undangan fgd
Dokumen  :  membangun lingkungan budaya inovasi menuju Balangan maju dan sejahtera_compressed.pdf

No Surat  :  2
Tanggal Surat    :  4/5/2023
Tentang   :  fgd 4 mei 2023
Dokumen  :  FGD 1.jpg

No Surat  :  3
Tanggal Surat    :  4/5/2023
Tentang   :  fgd 4 mei 2023
Dokumen  :  FGD 2.jpg

No Surat  :  073/154/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  17/04/2023
Tentang   :  undangan bimtek Inovasi"Membangun Lingkungan Kerja dan Budaya Inovasi Menuju Balangan Maju dan Sejahtera".
Dokumen  :  Undangan_Bimtek_Inovasi_2023_compressed.pdf

No Surat  :  138/320/KTT-BLG/2021
Tanggal Surat    :  15/11/2021
Tentang   :  Undangan Sosialisasi Tata Cara Pengisian Pelaporan Rangkap Jabatan Perangkat Desa
Dokumen  :  5. BImtek Raja 2_compressed.pdf

No Surat  :  073/566/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  7/3/2023
Tentang   :  pendampingan penyusunan profil dan data dukung inovasi
Dokumen  :  training penyusunan profile inovasi dan data dukung.pdf

No Surat  :  073/1727/BAPPEDALITB
Tanggal Surat    :  26/10/2022
Tentang   :   UNDANGAN BIMTEK RANCANG BANGUN INOVASI DAERAH 2022
Dokumen  :  undgn bimtek 2022.pdf

No Surat  :  073/955/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  4/7/2022
Tentang   :  Pendampingan Penyusunan Profil Inovasi Daerah
Dokumen  :  undangan penyusunan proposal_compressed.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  34 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  rkpd 2022
Dokumen  :  RKPD KAB. BALANGAN TAHUN 2022 raja pede (1).pdf

No Surat  :  32 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  19/07/2021
Tentang   :  rkpd 2021
Dokumen  :  RKPD PERUBAHAN 2021 (1) raja pede (1).pdf

No Surat  :  65 tahun 2022
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  rkpd 2023
Dokumen  :  RKPD TAHUN 2023 KABUPATEN BALANGAN raja pede (1).pdf

No Surat  :  52
Tanggal Surat    :  15/07/2020
Tentang   :  RKPD 2021
Dokumen  :  RKPD 2021 lapor raja pede - Copy_compressed (1).pdf

No Surat  :  67
Tanggal Surat    :  20/07/2022
Tentang   :  RKPD-P 2022
Dokumen  :  RKPD Perubahan 2022 Kab. Balangan lapor raja pede_compressed.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  714/043/KTT-BLG/2022
Tanggal Surat    :  19/07/2022
Tentang   :  PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA LAPOR RAJA PEDE (PELAPORAN RANGKAP JABATAN PERANGKAT DESA) DI KECAMATAN TEBIN TINGGI
Dokumen  :  SK Inovastor - raja pede fix.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan SK/Surat Penugasan/Surat Perintah Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  714/043/KTT-BLG/2022
Tanggal Surat    :  19/07/2022
Tentang   :  PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA LAPOR RAJA PEDE (PELAPORAN RANGKAP JABATAN PERANGKAT DESA) DI KECAMATAN TEBIN TINGGI
Dokumen  :  SK Inovastor - raja pede fix.pdf

No Surat  :  188.45/897/Kum TAHUN
Tanggal Surat    :  13/12/2022
Tentang   :  SK Penetapan Pelaksana, Aktor da Jejaring Lapor Raja Pede
Dokumen  :  SK BUPATI LAPOR RAJA PEDE.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  714/043/KTT-BLG/2022
Tanggal Surat    :  19/07/2022
Tentang   :  PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA LAPOR RAJA PEDE (PELAPORAN RANGKAP JABATAN PERANGKAT DESA) DI KECAMATAN TEBIN TINGGI
Dokumen  :  SK Inovastor - raja pede fix.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  LEAFLET PENGISIAN RAJA PEDE
Dokumen  :  lesflet raja pada.png

Tentang   :  Melalui Media Website Kecamatan Tebing Tinggi
Dokumen  :  7ec56058f9a83147bf9619aa48701d91.pdf

Tentang   :  Media Berita Grapena ; LINK ( https://www.grapena.com/2023/01/lapor-raja-pede-untuk-data-perangkat.html )
Dokumen  :  media berita grapena.pdf

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  TATA CARA PELAPORAN RANGKAP JABATAN PERANGKAT DESA
Dokumen  :  lesflet raja pada.png

Tentang   :  PEDOMAN PENGGUNA DALAM GOOGLE FORM
Dokumen  :  SS LAPORA RAJA PEDE Google Form_compressed.pdf

Tentang   :  Pedoman teknis lapor Raja Pede dapat di akses scra online melalui website resmin skpd
Dokumen  :  link pedoman teknis pada website skpd.pdf

Tentang   :  Juknis Lapor Raja Pede
Dokumen  :  11. Juknis Raja Pede.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  EMAIL SEKSI PEM
Dokumen  :  email seksi pem ktt.png

Tentang   :  Halaman Media Sosial FB Kecamatan Tebing Tinggi
Dokumen  :  fb.jpeg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP RAJA PEDE
Dokumen  :  SOP LAPOR RAJA PEDE- fix.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  RAJA PEDE yang masuk
Dokumen  :  raaja pede.pdf

Tentang   :  rasio dan ss pengaduan
Dokumen  :  RASIOA DAN SS PENGADUAN lapor raja pede.pdf

Tentang   :  rekap pengaduan
Dokumen  :  rekap pengaduan lapor raja pede.pdf

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  google form
Dokumen  :  google form.png

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  000.9.1/251/Bappeda/
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  replikasi tanah laut balangan
Dokumen  :  Replikasi TALA - BALANGAN (1).pdf

No Surat  :  050/026/LB-Bappedali
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  replikasi Batola
Dokumen  :  Replikasi Batola _ Balangan_Baru lapor raja pede.pdf

No Surat  :  070/390-Litbang/Bape
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  surat keterangan replikasi inovasi daerah
Dokumen  :  Replikasi Balangan-Banjarmasin raja pede.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  FOTO KONSLTASI DENGAN KASI
Dokumen  :  konsoltasi dengan kasi.pdf

Tentang   :  Proposal Lapor Raja Pede
Dokumen  :  proposal raja pede fix 1.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  REKAP DAFTAR PENEIMA MANFAAT
Dokumen  :  penerima manfaaat.pdf

Tentang   :  pengguna lapor raja pede
Dokumen  :  8702bdcdfd43ab7355d1d532b1bec436.png

Tentang   :  REKAP PERANGKAT DESA YANG LANGSUNG MEMILIH SALAH SATU JABATANNYA
Dokumen  :  REKAP PERANGKAT DESA YANG TIDAK RANGKAP JABATAN DAN YANG RANGKAP JABATAN MEMILIH SALAH SATU JABATANNYA_compressed.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil laporan monev eksternal berdasarkan hasil penelitian/kajian/analisis

Bukti Pendukung

Tentang   :  SURVEY LAYANAN
Dokumen  :  survey layanan.png

Tentang   :  Lapora Survey Lapor Raja Pede
Dokumen  :  LAPORAN SURVEI LAPOR RAJA PEDE.pdf

Tentang   :  Penelitian Lapor Raja Pede
Dokumen  :  laporan penelitian lapor raje pede, gertak sepatu, pa kedes, coaching klinik skp_compressed.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  COVER DAN LINK YOUTOBE
Dokumen  :  LINK YOUTUBE.pdf