Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | UPT Puskesmas Paringin |
| Nama Inovasi | SI KEDOK (SISTEM KENDALI DOKUMEN REKAM MEDIS MELALUI ALAT BANTU TRACER) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | Maya Anggraini, A.Md.RMIK |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 01 May 2022 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | DASAR HUKUM Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan oleh rumah sakit dan/atau dokter kepada pasien. (penjelasan Pasal 46 ayat (1) UU Praktik Kedokteran). Oleh karenanya hak pasien atas isi rekam medis kedokteran dilindungi hukum. Kewajiban membuat rekam medis atas semua tindakan dan pelayanan yang diberikan kepada pasien menjadi kewajiban dan tanggungjawab dokter, dokter gigi dan rumah sakit yang menangani pasien tersebut. Hal ini telah diatur dalam ketentuan Pasal 46 ayat (1) Undang-undang No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, yang menyatakan bahwa setiap dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran wajib membuat nya bagi pasienya. Rekam medis tersebut harus dipastikan selalu terjaga kerahasiaannya dari pihak-pihak lain yang tidak berkepentingan dan tidak bertanggungjawab. Hal ini tentunya menjadi tanggungjawab secara bersama-sama antara dokter dan pihak rumah sakit dimana dokter tersebut bekerja. Dokumen rekam medis adalah milik dokter dan dokter gigi terkait, namun mengenai isi dari rekam medis tersebut adalah hak milik dari pasien dan atau keluarganya. Salah satu hak pasien dalam menerima pelayanan dokter dan rumah sakit adalah mendapatkan isi rekam medis atas pelayanan dan tindakan pengobatan yang dilakukan dokter tersebut. Isi nya tersebut nantinya diberikan oleh dokter atau rumah sakit dalam bentuk ringkasan rekam medis atau yang sering juga dikenal dengan resume medis. Berdasarkan ketentuan pasal Pasal 12 ayat (4) Permenkes 269/2008 dapat diketahui bahwa yang berhak untuk mendapatkan ringkasan nya atau resume medis yaitu : 1). Pasien, 2). Keluarga Pasien, 3). Orang yang diberi kuasa oleh pasien atau keluarga pasien, 4). Orang yang mendapat persetujuan tertulis dari pasien atau keluarga pasien. Sehingga diluar kategori tersebut rumah sakit bisa dituntut jika memberikan data rekam medis pasiennya kepada orang lain yang tidak berkepentingan. ISU STRATEGIS isu strategis global Isu-isu strategis dalam setiap tahapan pembangunan daerah merupakan dinamika kehidupan lingkungan yang strategis baik regional, nasional, maupun global. Isu-isu strategis menjadi suatu pokok bahasan yang akan selalu diperhatikan dalam menyusun setiap perencanaan pembangunan daerah karena dengan berpedoman pada isu-isu strategis maka segala permasalahan yang mungkin akan terjadi dimasa yang akan datang dapat diantisipasi sedini mungkin. isu strategis nasional Pentingnya penerapan seperti halnya arus besar globalisasi yang membawa keleluasaan informasi yang menyebabkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan berujung pada munculnya isu-isu yang berkembang diberbagai bidang. Dalam pelaksanaannya Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan berperan sebagai pemberi pelayanan pada bidang kesehatan perlu ditingkatkan secara solid dan terintegrasi agar dapat meningkatkan kualitas hasil analisa, telaahan, dan kajian kebijakan pembangunan untuk membantu perumusan kebijakan pembangunan daerah yang tepat, terarah dan dapat dilaksanakan. Disamping itu terus dilakukan upaya perbaikan untuk mencapai keselarasan antara perencanaan dan penganggaran yang ditunjukkan dengan peningkatan singkronisasi antara sasaran dalam dokumen perencanaan dengan penganggaran setiap program dan kegiatannya. isu strategis lokal Mampu meningkatkan kualitas mutu pelayanan pasien yaitu pentingnya penggunaan kertu kendali terhadap berkas reka medis yang keluar guna tercapainya keefektifan proses pelayanan pasien.
|
| Tujuan Inovasi | PERMASALAHAN MAKRO Proses pengendalian berkas rekam medis yang dipandang mudah, namun kenyataannya masih banyak masalah yang diakibatkan dari tidak optimalnya pengendalian berkas rekam medis yang keluar dari rak penyimpanan, hal ini disebabkan dari beberapa faktor seperti SDM, sarana dan prasarana. PERMASALAHAN MIKRO kurang optimalnya pengembalian berkas rekam medis dari ruang poliklinik disebabkan faktor yang paling dominan karena tidak adanya alat bantu. monitoring keluar – masuk rekam medis dari tempat penyimpanan. Sehingga perlu adanya alat bantu berupa “Tracer Rekam Medis” yang diletakkan sebagai pengganti berkas rekam medis keluar yang didalamnya memuat informasi Tanggal / waktu berobat , poliklinik tujuan berobat, dan membantu mengurangi kelalaian petugas pada saat penyimpanan kembali berkas rekam medis dengan Standar Operasional Prosedurnya. |
| Manfaat Inovasi | Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi Puskesmas merupakan salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (Hatmoko, 2006) Pelayanan kesehatan yang dilakukan Puskesmas adalah pelayanan kesehatan menyeluruh yang meliputi pelayanan : kuratif (pengobatan), preventif (upaya pencegahan), promotive (peningkatan kesehatan), dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Puskesmas merupakan salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (Hatmoko, 2006) Pelayanan kesehatan yang dilakukan Puskesmas adalah pelayanan kesehatan menyeluruh yang meliputi pelayanan : kuratif (pengobatan), preventif (upaya pencegahan), promotive (peningkatan kesehatan), dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Dengan demikian kondisi tersebut menjadi isu / masalah yang perlu untuk segera di selesaikan. Untuk itu penulis akan melakukan kegiatan pembuatan tracer untuk mengendalikan berkas rekam medis yang keluar dari rak penyimpanan. Tracer adalah suatu alat yang penting untuk menandai rekam medis yang keluar. Dalam penggunaannya Tracer ini diletakkan sebagai pengganti pada tempat berkas rekam medis yang diambil (dikeluarkan) dari rak penyimpanan. Petunjuk keluar tetap berada di rak penyimpanan tersebut, sampai breaks rekam medis yang diambil (dipinjam) kembali ke tempat semula Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi Dengan adanya SI KEDOK yang terjadi setelah kegiatan tersebut dilaksanakan adalah mempersingkat waktu proses pelayanan pasien karena optimalnya pengembalian berkas rekam medis melalui penggunaaan tracer sehingga pasien mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lebih cepat dan optimal. TAHAPAN INOVASI Tahapan inovasi pada aplikasi SI KEDOK adalah sebagai berikut: 1. Petugas rekam medis melakukan pelayanan terhadap pasien yang ingin berobat ke poliklinik tujuan berobat 2. Berkas rekam medis diambil dari rak penyimpanan oleh petugas rekam medis dari rak penyimpanan . 3. Kemudian Berkas rekam medis yang diambil ditulis pada buku ekspedisi pendaftaran pasien. 4. Siapkan tracer, kemudian isi kolom nama pasien, poliklinik tujuan berobat, no rekam medik, dan tanggal peminjaman berkas rekam medis yang ada pada tracer 5. Selipkan tracer yang telah disiapkan ke rak rekam medis sesuai nomor rekam medisnya kemudian, 6. Petugas rekam medis mengambil berkas rekam medis yang telah dikiri ke poliklinik untuk disimpan lagi ke rak penyimpanan berkas rekam medis. 7. Apabila berkas rekam medis sudah kembali ke raknya maka Out Guide/tracer diambil dan dibuku ditulis tanggal pengembaliannya. 8. Kemudian periksa semua tracer yang sudah diselipkan berkas rekam medis nya sudah kembali semua |
| Hasil Inovasi | TUJUAN INOVASI Tujuan dari dirancangnya SI KEDOK ini adalah : 1. Mempermudah petugas dalam proses pendaftaran pasien 2. Membuat waktu pendaftaran menjadi lebih efisien 3. Tidak terjadi missfile rekam medis MANFAAT INOVASI Manfaat bagi Petugas Kesehatan: Mempermudah proses pencarian berkas rekam medis pasien, Mempercepat proses pelayanan pasien, Mengurangi terjadinya penumpukan diruang tunggu pasien. Manfaat bagi Pasien, Mempermudah untuk mendapatkan pelayanan optimal, Membuat pasien tidak menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Mempermudah layanan kesehatan bagi pasien dalam mendapatkan obat. HASIL INOVASI SIKEDOK yang merupakan berita atau informasi terkait dengan program tersebut mendapat respon yang positif dari masyrakat terlebih dilingkungan saranan pelayanan kesehatan karena mempercepat proses pelayanan pasien diruang pendaftaran, memangkas waktu pendaftaran pasien untuk pasien lama dari 15 menit menjadi 10 menit dan pasien baru dari 10 menit menjadi 5 menit sehingga membuat waktu pelayanan pasien menjadi optimal. |