Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Nama Inovasi SI TPP (SISTEM PERHITUNGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Arswendi Arrisdhira, S.Kom
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 21 January 2020
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Dalam pasal 51  ayat 4 poin d  dijelaskan sebagai berikut:

-        “PyB sebagaimana dimaksud ayat (1) menggunakan laporan dokumen penilaian kinerja PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk dijadikan acuan dalam pemberian tunjangan”.

 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara.

-       Dalam pasal 32 dijelaskan sebagai berikut:

“ Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

-       Dalam pasal 2 ayat 1 disampaikan sebagai berikut:

“Maksud memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN Daerah, yang bisa  menjadi acuan dalam pengelolaan kinerja  dan mewujudkan visi misi Pemerintah Daerah.”

-       Dalam pasal 2 ayat 2 disampaikan sebagai berikut:

“TPP bertujuan meningkatkan disiplin ASN Daerah, motivasi kerja, ASN Daerah, kualitas pelayanan kepada masyarakat, kinerja ASN Daerah, keadilan dan kesejahteraan ASN Daerah, integritas ASN Daerah, tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah”.

Merujuk pada poin dasar hukum yang disampaikan di atas menegaskan bahwa bahwa instansi baik pusat maupun daerah bahwa dokumen penilaian kinerja digunakan sebagai dasar dalam pembayaran Tunjangan Kinerja/Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Tujuan Inovasi
  1. Belum terciptanya komunikasi dan tim yang solid dalam pelaksanaan pekerjaan, dimana atasan yang menjadi pemegang kendali belum selayaknya menjalankan tugasnya sesuai dengan proporsinya sehingga kombina ide dan gagasan  masih terbatas dan belum terkolaborasi dengan baik. 
  2. Kondisi lingkungan kerja yang tidak mampu memberikan motivasi untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan kinerjanya menjadi salah satu alasan pegawai bekerja secukupnya dan dianggap biasa saja.
  3. Pimpinan  unit kerja kurang memberikan apresiasi atas capaian kinerja terbaik bawahannya baik secara material ataupun non material.
  4. Masih belum adanya upaya dari pemerintah daerah untuk memberikan tambahan penghasilan kepada aparatur sipil negara atas kinerja, dedikasi dan idenya dalam mempermudah pelaksanaan pekerjaan dan sekaligus memberikan dampak dan manfaat yang besar bagi masyarakat (publik).
Manfaat Inovasi

Upaya yang dilakukan sebelum adanya inovasi

Tahapan sebelum adanya inovasi dalam rangka memberikan penghargaan kepada aparatur sipil negara berprestasi/berkinerja terbaik sebagai berikut:

1)     Melaksanakan rapat dengan Tim TPP Pemerintah Kabupaten Balangan dalam rangka menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menerapkan pembayaran TPP berbasis kinerja.

2)     Menyusun rancangan menu yang akan dimuat dalam aplikasi SI TPP

3)     Membuat aplikasi SI TPP yang merupakan bagian dari SILKa

4)     Melakukan ujicoba aplikasi SI TPP sesuai dengan rancangan yang ditetapkan.

Upaya yang dilakukan sesudah adanya inovasi

1)     Melaksanakan Sosialiasi SI TPP kepada perwakilan pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan khususnya Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

2)     Implementasi Aplikasi Sistem Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (SI TPP) menjadi sistem yang digunakan sebagai instrumen untuk melakukan pembayaran TPP.

3)     Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mencetak Data Rekapitulasi Besaran TPP per Organisasi Perangkat Daerah yang siap untuk dilakukan proses pencairan.

Hasil Inovasi
  1. Berkontribusi dalam peningkatan pengelolaan kinerja ASN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Memberikan motivasi pada ASN untuk berkinerja lebih produktif dan meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan pekerjaan.
  3. Dapat dijadikan salah satu indikator  telah dilaksanakannya manajemen kinerja pada Pemerintah Kabupaten Balangan
  4. Data rekapitulasi pembayaran tambahan penghasilan pegawai yang menggunakan indikator kinerja dan absensi dan bisa digunakan untuk proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/458/BKPSDM
Tanggal Surat    :  2/1/2020
Tentang   :  INOVASI SI TPP
Dokumen  :  SOP SI TPP_11zon_rotated.pdf

No Surat  :  800/453/BKPSDM-BLG/2
Tanggal Surat    :  2/1/2023
Tentang   :  SK Penanggungjawab Pengelolaan Proses Pembayaran TPP melalu SI TPP pada Organisasi Perangkat Daerah
Dokumen  :  SK Pelaksana SI TPP.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) 11-30 SDM

Bukti Pendukung

No Surat  :  8000/453/BKPSDM
Tanggal Surat    :  2/1/2023
Tentang   :  PENANGGUNGJAWAB SI TPP
Dokumen  :  PENANGGUNG JAWAB INOVASI 2023_11zon.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  RKAP TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  13/08/2021
Tentang   :  RKAP TAHUN 2021 BKPSDM
Dokumen  :  RKAP 2021 SI TPP_11zon.pdf

No Surat  :  DPPA TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  15/09/2022
Tentang   :  DPPA TAHUN 2022 BKPSDM
Dokumen  :  DPPA 2022 SI TPP_11zon.pdf

No Surat  :  DPA TAHUN 2023
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  DPA TAHUN 2023 BKPSDM
Dokumen  :  DPA 2023 SI TPP_11zon.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem

Bukti Pendukung

Tentang   :  ONLINE SISTEM
Dokumen  :  ONLINE SISTEM.pdf

5 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  32 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  19/07/2021
Tentang   :  RKPDP TAHUN 2021
Dokumen  :  RKPDP 2021 SI TPP.pdf

No Surat  :  34 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD TAHUN 2022
Dokumen  :  RKPD 2022 SI TPP.pdf

No Surat  :  65 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD TAHUN 2023
Dokumen  :  RKPD 2023 SI TPP.pdf

6 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/453/BKPSDM
Tanggal Surat    :  2/1/2023
Tentang   :  PENANGGUNGJAWAB SI TPP
Dokumen  :  PENANGGUNG JAWAB INOVASI 2023_11zon.pdf

7 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Konten melalui Media Sosial

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOSIALISASI
Dokumen  :  SOSIALISASI TPP.pdf

8 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman Teknis berupa buku manual

Bukti Pendukung

Tentang   :  MANUAL BOOK 1
Dokumen  :  Manual integrasi absensi dan kinerja dgn silka.pdf

Tentang   :  MANUAL BOOK 2
Dokumen  :  Manual SILKa - Penilaian Kinerja Terintegrasi_11zon.pdf

9 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  MEDIA SOSIAL SI TPP
Dokumen  :  MEDIA SOSIAL.pdf

10 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 2-5 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP
Dokumen  :  SOSIALISASI SOP TPP.pdf

Tentang   :  SOP SI TPP
Dokumen  :  SOP SI TPP.pdf

11 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalu informasi digital dalam satu portal unit organisasi bersangkutan (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  ONLINE SISTEM
Dokumen  :  ONLINE SISTEM.pdf

12 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL
Dokumen  :  INOVASI SI TPP.pdf

13 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  PEMANFAAT
Dokumen  :  SILKa Online manfaat.pdf

14 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  LINK VEDIO SI TPP
Dokumen  :  LINK SI TPP.pdf