Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Nama Inovasi Dewa Cinta (Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah MUSTOFA KUSUMA, S.Kom
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 08 March 2015
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Sebagian desa di Kabupaten Balangan masuk kategori daerah terpencil yang tersebar di Kecamatan Halong dan Kecamatan Tebing Tinggi. Sebagian besar penduduknya bertempat tinggaldi hutan yang saling berjauhan serta berpindah-pindah. Untuk menjangkau pelayanan dokumen kependudukan diperlukan waktu dan biaya yang besar. Kondisi ini menjadikan mereka enggan mengurus dokumen kependudukannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.  
Berdasarkan database SIAK pada beberapa desa terpencil tersebut cakupan kepemilikan dokumen kependudukannya masih rendah. Diduga pulabeberapa penduduk yang belum masuk database kependudukan. Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat sangat pentingnya data dan dokumen kependudukan. Dampak dari tidak dimilikinya dokumen kependudukan, mereka tidak bisa terlayani pemerintah dengan baik dalam menerima layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
 

Tujuan Inovasi

Cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di daerah terpencil masih sangat rendah. Rendahnya cakupan kepemilikan dokumen tersebut bukan hanya disebabkan rendahnya kesadaran penduduk tentang pentingnya kepemilikan dokumen. Penyebab utama adalah ketidakmampuan mereka untuk menjangkau tempat pelayanan dokumen kependudukan. Jarak yang jauh, kesibukannya berladang di hutan, dan besarnya biaya transportasi menjadi alasan utama.

Manfaat Inovasi

Dalam rangka meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan terpenuhinya hak-hak sipil masyarakat yang tinggal di daerah terpencil maka diperlukan inovasipelayanan.Inovasi tersebut dalam bentuk pemberian pelayanan seluruh dokumen kependudukan secara langsung di daerah terpencil tersebut.

Setelah dilakukan inovasi, tanpa harus keluar biaya dan waktu, penduduk di daerah terpencil mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan. Para kepala keluarga bisa memiliki KK yang datanya mutakhir. Para Balita telah masuk ke dalam database kependudukan. Anak-anak usia 0-18 memiliki Akta Kelahiran. Penduduk usia 17 tahun atau lebih telah memiliki KTP-el. Pasangan Suami-Istri banyak yang memiliki Akta Perkawinan.

Agar inovasi tersebut berhasil dengan maksimal maka dibentuk Tim pelayanan daerah terpencil dengan Surat Keputusan Bupati Balangan. Tim dikoordinir oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data. Anggota Tim terdiri dari pegawai Disdukcapil, pegawai kecamatan, perangkat desa, dan tokoh masyarakat sesuai lokasi. Agar kegiatan berhasil sesuai target, dilakukan rapat persiapan, rapat pematangan, dan rapat evaluasi. Perangkat desa dan tokoh masyarakat diberikan peran lebih besar karena mereka orang terdekat dan paling dipercaya penduduk.

Hasil Inovasi

a.    Bagi Organisasi

-       Meningkatnya cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di daerah terpencil

-       Terlaksananya pelayanan stelsel aktif

b.    Bagi Stakeholder

Untuk mencapai SDG’s tidak lepas dari tersedianya data dan informasi kependudukan yang memadai, akurat dan tepat sasaran. 

Mengakhiri Kemiskinan, Menghilangkan Kelaparan, Hidup Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Berkualitas, Kesetaraan Gender, Air Bersih dan Sanitasi, dan Mengurangi Kesenjangan mustahil tercapai jika tidak tersedia data kependudukan yang akurat. Data kependudukan yang akurat sangat berpengaruh dalam penyusunan perencanaan dan keuangan. Dalam lingkup kabupaten, penduduk yang tidak terdaftar tidak menjadi perhitungan dalam perencanaan pembangunan kabupaten.

Syarat kepemilikan dokumen kependudukan dalam setiap pelayanan publik selama ini menjadi masalah bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil. Terlayaninya dokumen kependudukan di daerah terpencil telah menjadikan penduduk yang tinggal di daerah ini menjadi sasaran untuk pencapaian SDG’s. Program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat bagi penduduk marjinal yang dilakukan pemerintah bisa tepat sasaran.

Tempat tinggalnya yang berada di sekitar hutan lindung serta berladang dengan cara membakar hutan menjadi masalah tersendiri bagi Dinas Kehutanan. Jika dibiarkan tanpa ada pembinaan, hutan menjadi gundul dan penduduk terancam pidana. Namun dengan telah terdaftarnya mereka pada database kependudukan, dinas terkait bisa melakukan pembinaan dan memberdayakan penduduk sehingga meninggal cara lama dalam berladang.

 

c.    Bagi Masyarakat

-       Penduduk di daerah terpencil dapat terpenuhi hak sipilnya

-       Penduduk di daerah terpencil dapat masuk dalam subjek pembangunan daerah maupun pemerintah pusat

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi / Kebijakan yang ditetapkan untuk mendukung Inovasi Daerah Perkada

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/166/Kum TAHUN
Tanggal Surat    :  22/01/2018
Tentang   :  Tim pelaksana pendataan penduduk dan pelayanan adminduk bagi penduduk daerah terpencil
Dokumen  :  2021-05-19-10-28-24-01.jpg

No Surat  :  188.45/343/Kum Tahun
Tanggal Surat    :  9/1/2017
Tentang   :  Pembentukan Tim Pelaksana pendataan penduduk dan pelayanan adminduk bagi penduduk daerah terpencil tahun 2017
Dokumen  :  sk.jpg

2 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Jumlah SDM yang melaksanakan inovasi daerah ini. jumlahnya ada berapa orang Lebih dari 31 keatas

Bukti Pendukung

Tentang   :  petugas yang masuk dalam tim
Dokumen  :  2021-05-19-10-28-24-01.jpg

3 Dukungan Anggaran Anggaran untuk inovasi daerah dituangkan dalam APBD Anggaran untuk inovasi dalam tahapan sudah dilaksanakan dan sudah di evaluasi

Bukti Pendukung

No Surat  :  Kegiatan 1.10 . 1.10
Tanggal Surat    :  4/1/2015
Tentang   :  Pencatatan dan pelaporan pengendalian lapangan
Dokumen  :  rkap_skpd_22-15.16.pdf

4 Penggunaan IT Penggunaan alat elektronik, teknologi dan sistem informasi dalam inovasi daerah Pelaksanaan kerja di lingkungan pemerintah daerah sudah didukung system informasi online

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pelaksanaan inovasi Dewa Cinta telah menggunakan alat elektronik, teknologi dan sistem informasi. alat tersebut yaitu perangkat keras perekaman dan pencetakan KTP-el, aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), aplikasi Benrollment (perekaman KTP-el), aplikasi BCardmanagement (pencetakan KTP-el). Setiap data pelayanan dikirim ke Data Center melalui jaringan komunikasi data secara tertutup.
Dokumen  :  data dukung penggunaan IT.pdf

5 Bimtek Inovasi Suatu kegiatan yang diberikan pengguna inovasi daerah kepada pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan inovasi daerah Pernah 1 tahun 2 Kali melakukan Bimtek

Bukti Pendukung

Tentang   :  COACHING CLINIC SARANA PEMBEKALAN BAGI INOVATOR DI SKPD DAN UPT
Dokumen  :  coaching clinic.jpeg

6 Program dan Kegiatan di Renstra SKPD Inovasi Daerah masuk dalam program dan kegiatan Renstra OPD Pemerintah daerah sudah menuangkan pengembangan inovasi ke dalam Resntra dan telah dilaksanakan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Renstra Disdukcapil
Dokumen  :  cover.pdf

7 Jejaring Inovasi Interaksi antar pelaku inovasi daerah. misalkan antar OPD, antar Pemda, atau melibatkan pelayanan publik Inovasi hanya berjalan 3 OPD

Bukti Pendukung

Tentang   :  Berdasarkan SK Bupati maka jejaring inovasi ini terjadi interaksi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 3 kecamatan, dan 12 desa
Dokumen  :  SK penduduk rentan 2015.docx

8 Pedoman Teknis/SOP Ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana inovasi daerah harus dilakukan Telah terdapat Pedoman Teknis dan dapat diakses secara online

Bukti Pendukung

No Surat  :   /SK/Dukcapil-BLG
Tanggal Surat    :  20/07/2015
Tentang   :  SOP Pelayanan Dewa Cinta
Dokumen  :  SOP layanan dewa cinta 2.pdf

9 Pengelola Inovasi Pengelola inovasi ditetapkan dengan Surat Keputusan Ada pengelola dan ditetapkan dengan SK Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  Peraturan Bupati Bal
Tanggal Surat    :  17/11/2016
Tentang   :  Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan
Dokumen  :  SOTK Disdukcapil.jpg

10 Ketersediaan Layanan Inovasi Kesiapan informasi layanan untuk dapat digunakan Informasi layanan dapat diakses secara online

Bukti Pendukung

No Surat  :  1
Tanggal Surat    :  11/8/2020
Tentang   :  Informasi tentang inovasi dapat diperoleh melalui facebook, instagram, youtube, telfon
Dokumen  :  chrome_b5vHheHQYx.png

11 Penyelesaian Layanan Pengaduan Penyelesaian informasi/ pemberitahuan yang disampaikan oleh pengguna tentang inovasi daerah Terdapat layanan pengaduan pengguna melalui "media sosial"

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pengaduan dapat dilakukan melalui call center 081334225571, melalui media sosial FB/IG, dan aplikasi eLapor
Dokumen  :  chrome_UebTpUEL1M.png

12 Tingkat Partisipasi Stakeholder Tindakan pihak pihak tertentu dalam mengambil bagian pada kegiatan inovasi daerah Inovasi dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan akedemisi serta media massa

Bukti Pendukung

Tentang   :  keberhasilan inovasi selain faktor dukungan kecamatan dan desa, yang tidak kalah pentingnya adalah peran serta masyarakat yang membantu dalam pelaksaan di lapangan diantaranya adalah antar jemput Tim ke daerah yang sulit dijangkau dan peranan tokoh masyarakat dalam mengumpulkan masyarakat ke lokasi pelayanan
Dokumen  :  dukungan masyarakat.pdf

Tentang   :  salah satu tangkapan layar berita tentang informasi inovasi
Dokumen  :  chrome_2rmpv9GF01.png

13 Kemudahan Informasi Layanan Tidak memerlukan banyak tenaga untuk memperoleh informasi layanan Layanan Email/Media Sosial

Bukti Pendukung

Tentang   :  Informasi layanan ini dapat diperoleh melalui telfon/whatsapp serta akun media sosial FB dan instagram Disdukcapil Balangan
Dokumen  :  chrome_UebTpUEL1M.png

14 Kemudahan Proses Inovasi Yang Dihasilkan Tidak memerlukan banyak tenaga untuk melakukan inovasi Hasil inovasi dapat dilakukan dalam waktu 1-2 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  Dalam pelaksanaan inovasi tidak memerlukan banyak tenaga dan waktu, pelayanan di Libaru sungkai hanya memerlukan 6 petugas dalam waktu 2 hari
Dokumen  :  libaru sungkai.jpg

15 Online Sistem Jaringan prosedur yang dibuat secara daring Ada dukungan melalui informasi website atau sosial media

Bukti Pendukung

Tentang   :  melalui media sosial facebook
Dokumen  :  chrome_UebTpUEL1M.png

16 Kecepatan Inovasi Proses yang digunakan untuk mengakses inovasi daerah dalam satuan waktu. yang dimaksud sangat lambat (waktunya pengerjaanya kurang dari 6 bulan) yang dimaksud cukup cepat (waktunya pengerjaanya kurang dari 12 bulan) yang dimaksud lambat (waktunya pengerjaanya lebih dari 12 bulan) Proses inovasi dapat dilakukan dalam waktu hitungan 1-2 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Berdasarkan SOP pelaksanaan inovasi dapat dilakukan dan diperoleh manfaatnya dalam hitungan hari
Dokumen  :  SOP layanan dewa cinta 2.pdf

17 Kemanfaatan Inovasi Inovasi daerah yang dihasilkan bermanfaat dan tidak menimbulkan pembenanan daerah Hasil manfaatnya dirasakan 100-200 orang

Bukti Pendukung

Tentang   :  Penerbitan dokumen hasil pelaksanaan Dewa Cinta Tahun 2015
Dokumen  :  LAPORAN PENDUDUK RENTAN 2015.xlsx

Tentang   :  penerbitan dokumen kependudukan hasil pelayanan Dewa Cinta tahun 2016
Dokumen  :  LAPORAN PENDUDUK RENTAN 2016.xlsx

Tentang   :  Penerbitan dokumen kependudukan hasil layanan dewa cinta tahun 2017
Dokumen  :  LAPORAN PENDUDUK RENTAN 2017.xlsx

18 Tingkat Kepuasan Penggunaan Inovasi Daerah Ketersediaan tingkat kepuasan inovasi daerah dapat dirasakan sesuai dengan yang diharapkan pengguna Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari "testimoni pengguna"

Bukti Pendukung

Tentang   :  dalam setiap pelayanan, penduduk, perangkat desa, dan camat selalu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih. mereka berharap agar inovasi ini terus berjalan setiap tahun
Dokumen  :  sawang.jpg

19 Sosialisasi Kebijakan Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah dari pemerintahan daerah kepada pengguna inovasi daerah (pengguna dapat Pegawai ASN atau Masyarakat) dengan mengunggah foto kegiatan inovasi daerah dan/atau pelaksanaan inovasi dimaksud. Ada Foto

Bukti Pendukung

Tentang   :  Foto-foto dokumentasi inovasi Dewa Cinta telah disajikan pada akun media sosial Disdukcapil Balangan
Dokumen  :  chrome_UebTpUEL1M.png

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi Daerah dapat dibuktikan dengan video inovasi daerah (file MP4, Mov atau Avi) Ada Video

Bukti Pendukung

Tentang   :  tersedia di youtube https://www.youtube.com/watch?v=w-xdmpfVbgM
Dokumen  :  chrome_b5vHheHQYx.png