Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Batu Mandi
Nama Inovasi SI PULAN PUNDI (SISTEM KEPUASAN PELAYANAN UPTD. PUSKESESMAS BATUMANDI)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah AKHMAD ABDIANOOR, SKM
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 28 February 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan survei kepuasan masyarakat bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Sasaran dalam survey kepuasan masyarakat diantaranya mendorong partisipasi masyarakat dan peningkatan kualitas layanan. Indeks Kepuasan Masyarakat seperti tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 25 tahun 2012 tentang pelayanan publik adalah ukuran kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Peraturan Bupati Balangan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik menyatakan bahwa Survei Kepuasaan Masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik.

Dalam rangka menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, maka perlu mengetahui perkembangan kinerja pelayanan publik yang dilakukan instansi melalui Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), dimana hasil dari SKM akan digunakan untuk penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara periodik. Akan tetapi dalam melakukan survey kepuasan, masih dilakukan secara manual dalam instansi pemberi pelayanan yang perlu diarahkan terlebih dahulu oleh petugas ditempat.

Dalam rangka mewujudkan Good Govermance (pemerintahan yang baik) dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana akuntabilitas menjadi salah satu prinsip yang harus dikedepankan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka pelayanan publik yang akuntabel menjadi suatu keharusan yang tidak bisa ditunda-tunda sehingga diperlukan sebuah Inovasi dalam memberikan pelayanan, kemauan untuk menilai, menanggapi saran masyarakat dan melakukan perbaikan secara berkesinambungan.

Untuk mengukur sejauh mana pelayanan yang sudah diberikan oleh Puskesmas Batumandi sehingga perlu bagi Puseksmas Batumandi meminta pendapat langsung dari masyarakat yang datang ke Puskesmas. Sehingga data yang didapatkan adalah data faktual dari masyarakat sebagai pelayanan dari Puskesmas Batumandi.

Puskesmas Batumandi dalam menyusun SKM masih melakukan pengisian survey kepuasan pelayanan publik dengan cara manual. Pengisian survey tersebut memakan waktu yang lama dan juga penggunaan kertas yang dipakai dalam pengisian SKM lumayan banyak. Selain itu permasalahan di era pandemi covid-19 saat ini banyak masyarakat yang ingin berobat ke Puskesmas namun dengan berlakunya protokol kesehatan dan larangan berkerumun dalam jumlah banyak serta pengurangan jam pelayanan jadi masyarakat memiliki waktu terbatas pula untuk berobat ke Puskesmas. Hal ini mengakibatkan banyak pasien tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik, terutama dalam segi kualitas pelayanan. Sehingga diperlukan sebuah sistem untuk mengukur kualitas pelayanan melalui pendataan kepuasaan pasien yang menerima pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Batumandi. Sehingga diciptakanlah inovasi SI PULAN PUNDI ( Sistem Kepuasaan Pelayanan Di Puskesmas Batumandi ), dimana Pasien membuka link Si Pulan Pundi di google atau langsung melalui Tablet yang disediakan petugas, pasien dapat mengakses link setelah selesai menerima pelayanan kesehatan.

Tujuan Inovasi

Proses pengukuran mutu terhadap pelayanan yang sudah diberikan oleh Puskesmas Batumandi kepada masyarakat sangat diperlukan, sehingga wajib bagi UPTD. Puskesmas Batumandi meminta pendapat langsung dari masyarakat yang datang ke Puskesmas melalui media yang sesuai dengan tuntutan jaman dengan penggunaan teknologi informasi, sehingga data yang didapatkan adalah data faktual dari masyarakat sebagai pelayanan dari Puskesmas Batumandi.

Selain itu mengacu pada keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45//Kum Tahun 2020 Tentang penetapan tim penyusun laporan indeks kepuasan masyarakat ( IKM ) Kabupaten Balangan tahun 2020 ( Sistem Kepuasan Pelayanan Puskesmas Batumandi ) ini sebagai wujud nyata dari kami dalam melaksanakan perintah dari keputusan Pemerintah daerah Kabupaten Balangan.

Manfaat Inovasi

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

Upaya yang dilakukan untuk mengetahui kepuasan pelayanan bagi pengguna layanan UPTD. Puskesmas Batumandi dilakukan melalui Kuesioner dan kotak saran tetapi setelah kita mengalami pandemi covid-19 kuesioner dan kotak saran tidak dijalankan lagi karena berpotensi menjadi media penularan virus covid-19, sehingga tidak ada fasilitas untuk mengetahui kepuasan pelayanan yang kami lakukan bagi pengguna layanan. Melalui penerapan sistem kepuasaan berbasis teknologi informasi dapat mengurangi interaksi pasien terhadap media atau benda yang berpotensi menjadi sarana penularan virus covid-19 sehinga dibentuklah suatu inovasi yaitu SI PULAN PUNDI (Sistem Kepuasan Pelayanan di Puskesmas Batumandi).

 

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

Perubahan yang dihasilkan/dicapai setelah berjalannya inovasi SI PULAN PUNDI adalah :

1.    Mempercepat proses survei kepuasan pelayanan

2.    Lebih mudah dalam menghitung hasil kepuasan pelayanan

3.    Lebih mudah mengetahui adanya saran, masukan dan pengaduan

4.    Sebagai salah satu dasar Monitoring dari pelayanan kesehatan di UPTD. Puskesmas Batumandi

Hasil Inovasi

  Adanya SI PULAN PUNDI ini memiliki manfaat yaitu :

1.    Masyarakat bisa mengutarakan pendapatnya terkait pelayanan yang telah diberikan oleh Puskesmas Batumandi.

2.    Sistem yang dibuat secara online sehingga data yang didapatkan tidak akan hilang, berbeda dengan sistem kepuasan yang dibuat dengan kertas atau bentuk fisik lainnya.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  no 96 tahun 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  perbub si pulan tahun 2022
Dokumen  :  si pulan perbub inovda 22 kompres-compressed.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.46/155.2/SK/DINK
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  sk sdm
Dokumen  :  2. SDM.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-1 atau T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  5.1.02.02.01.0063
Tanggal Surat    :  2/5/2023
Tentang   :  BELANJA BERLANGGANAN INTERNET
Dokumen  :  JKN 2023 SI PULAN PUNDI.pdf

No Surat  :  5220101
Tanggal Surat    :  4/1/2021
Tentang   :  RKA JKN UNTUK INOVASI SI PULAN PUNDI
Dokumen  :  JKN 2021 Batumandi si anti pulan kalita.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  SS Si Pulan Pundi
Dokumen  :  Pulan.jpg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  073/097/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  18/05/2022
Tentang   :  Bimtek
Dokumen  :  Undangan Sosialisasi Inovasi Daerah dan Puja Indah.pdf

No Surat  :  073/154/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  17/04/2023
Tentang   :  bimtek
Dokumen  :  Undangan_Bimtek_Inovasi_2023.pdf

No Surat  :  073/1474/Bappedalitb
Tanggal Surat    :  29/09/2022
Tentang   :  bimtek
Dokumen  :  si pulan perbub inovda 22 kompres-compressed.pdf

No Surat  :  073/955/Bappedalitba
Tanggal Surat    :  4/7/2022
Tentang   :  Pendampingan Penyusunan Profil Inovasi Daerah
Dokumen  :  undangan penyusunan proposal Pulan Pundi_compressed.pdf

No Surat  :  073/1549/Bappedalitb
Tanggal Surat    :  1/8/2023
Tentang   :  Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah
Dokumen  :  31. Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah_compressed.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  NO 34 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD 2022
Dokumen  :  RKPD SEBELEUM PERUBAHAN 22 (2) (1)_11zon.jpg

No Surat  :  NOMOR 67 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  20/07/2022
Tentang   :  COVER RKPD PERUBAHAN KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2022
Dokumen  :  Screenshot (5).png

No Surat  :  NO 34 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  COVER RKPD 2022
Dokumen  :  Screenshot (4).png

No Surat  :  NO 67 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  20/07/2022
Tentang   :  RKPD PERUBAHAN TAHUN 2022
Dokumen  :  RKPD PERUBAHAN 2022.jpg

No Surat  :  NO 65 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  COVER RKPD TAHUN 2023
Dokumen  :  Screenshot (6).png

No Surat  :  NO 65 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD TAHUN 2023
Dokumen  :  RKPD TAHUN 2023.jpg

No Surat  :  NOMOR 34 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD 2022
Dokumen  :  RKPD 2022 SI PULAN PUNDI (1).pdf

No Surat  :  NOMOR 32 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  19/07/2021
Tentang   :  P-RKPD 2021
Dokumen  :  RKPD PERUBAHAN 2021 SI PULAN PUNDI (1).pdf

No Surat  :  NOMOR 65 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  30/06/2022
Tentang   :  RKPD 2023
Dokumen  :  RKPD 2023 SI PULAN PUNDI (1).pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.46/155.2/SK/DINK
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  SK AKTOR
Dokumen  :  7. SK Aktor.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.46/155.2/SK/DINK
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  SK Pelaksana
Dokumen  :  8. SK Pelaksana.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 1-2 Perangkat Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.46/155.2/SK/DINK
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  SK jejaring
Dokumen  :  9. SK Jejaring.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  SI PULAN PUNDI DALAM BERITA
Dokumen  :  Sosialisasi Melalui Media Berita.pdf

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman Teknis berupa buku dalam bentuk elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  BUKU PEDOMAN SI PULAN PUNDI
Dokumen  :  IMG-20230603-WA0011.jpg

Tentang   :  Juknis Pulan Pundi
Dokumen  :  Juknis SI PULAN PUNDI.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOSIAL MEDIA
Dokumen  :  IMG-20220822-WA0002.jpg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL SI PULAN PUNDI
Dokumen  :  PROPOASAL RANCANG BANGUN SI pulan PUNDI 2023.docx

Tentang   :  SOP Pulan Pundi
Dokumen  :  SOP SI PULAN PUNDI.pdf

Tentang   :  SOP Si Pulan Pundi
Dokumen  :  SOP SI PULAN PUNDI_compressed.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  UMPAN BALIK SI PULAN PUNDI
Dokumen  :  IMG-20230520-WA0004.jpg

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  SI PULAN PUNDI
Dokumen  :  kontak pkm.jpg

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  -
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Replikasi BJM
Dokumen  :  16. replikasi BJM-BLG.pdf

No Surat  :  -
Tanggal Surat    :  24/05/2022
Tentang   :  Replikasi HSU
Dokumen  :  16. Replikasi HSU.pdf

No Surat  :  -
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  replikasi Batola
Dokumen  :  16. Replikasi Batola.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL SI PULAN PUNDI
Dokumen  :  PROPOASAL RANCANG BANGUN SI pulan PUNDI 2023.docx

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  SKM SI PULAN PUNDI TAHUN 2022
Dokumen  :  Si Pulan Pundi-compressed.pdf

Tentang   :  JUMLAH PENERIMA LAYANAN
Dokumen  :  Rekap Pulan Pundi 2022_compressed_2.pdf

Tentang   :  Peneriman Manfaat Pulan Pundi
Dokumen  :  Rekap Pulan Pundi 2022 (1).pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Bukti Pendukung

Tentang   :  SKM SI PULAN PUNDI TAHUN 2022
Dokumen  :  Si Pulan Pundi-compressed.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Si Pulan Pundi
Dokumen  :  IMG_20230608_132306.jpg