Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Kantor Kecamatan Halong
Nama Inovasi Rekomendasi Proposal Desa (RESPONDES)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah RUKMINI, S.Pd, MM
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 20 February 2023
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

DASAR HUKUM

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan PP No. 96 Tahun 2012 Tentang Juknis Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Permenpan & RB Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik, Peraturan Bupati Balangan Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pelimpahan sebagai kewenangan Bupati kepada Camat dalam rangka Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Surat Keputusan Camat Halong Nomor 067/26/CHL Tahun 2023 tentang Inovasi Rekomendasi Proposal Desa (Respondes ) serta Surat Keputusan Camat Halong Nomor 067.1/27/CHL Tahun 2023 tentang Pembentukan TIM Pelaksana, Jejaring dan Aktor Inovasi Rekomendasi Proposal Desa (Respondes).

Tujuan Inovasi

Permasalahan (Hulu) :

PERMASALAHAN MAKRO

Pelayanan publik tentang Respondes sering mengalami beberapa kendala sehingga dalam pelayanan masyarakat sering terjadi keterlambatan dikarenakan kurangnya informasi dari pemerintahan Desa terkait beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat untuk mendapatkan Pelayanan Administrasi tentang Rekomendasi Proposal Desa.

 

PERMASALAHAN MIKRO

Adapun permasalahan yang di hadapi, dimana pada saat masyarakat yang meminta dibuatkan rekomendasi Camat, sering kali menginginkan agar secepatnya dibuatkan bahkan tidak bisa di tunda-tunda sedangkan terkadang Kepala SKPD atau Sekretaris tidak ada di tempat sehingga menyebabkan penanda tanganan jadi tertunda. Kecamatan Halong mempunyai wilayah kerja yang sangat luas, dengan jumlah desa sebanyak 24 Desa dan beberapa anak Desa yang berada di sekitar pegunungan meratus, dan akses internet masih belum begitu memadai di semua desa, sehingga sering membuat terkendala dalam pelayanan Administrasi Pelayanan Publik yang menjadi keperluan masyarakat.

Manfaat Inovasi

Metode & Strategi Pemecahan Masalah :

METODE PEMBAHARUAN

UPAYA YANG DILAKUKAN SEBELUM INOVASI

Pelayanan terhadap masyarakat sebelum inovasi ini masih berfokus pada layanan secara tatap muka atau datang langsung ke Kantor Kecamatan Halong untuk meminta dibuatkan surat rekomendasi secepatnya dengan alasan tidak bisa di tunda, namun terkadang Kepala SKPD atau Sekretarisnya tidak ada ditempat sehingga penanda tanganan surat rekomendasi pun tertunda.

 

UPAYA YANG DILAKUKAN SETELAH INOVASI

Perubahan yang dihasilkan/dicapai setelah berjalannya penggunaan RESPONDES adalah

1.    Masyarakat tidak perlu pergi jauh-jauh ke Kantor Kecamatan cukup datang ke Kantor Desa

2.    Masyarakat menjadi lebih mudah dalam mendapatkan surat Rekomendasi dari Camat dan lebih cepat

3.    Dengan adanya RESPONDES waktu jadi tidak terbuang sia-sia hanya untuk bolak-balik ke Kantor Kecamatan

 

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan atau kebaharuan dari RESPONDES adalah kemudahan dalam mendapatkan Rekomendasi. Setiap orang hanya perlu mendatangi kantor desanya masing-masing.

 

TAHAPAN INOVASI

RESPONDES Dioperasikan oleh seorang operator, dimana operator ini berperan untuk menerima semua surat permohonan Rekomendasi yang masuk untuk ditindak lanjuti. Adapun tahapan Inovasi Respondes ini sebagai berikut :

1.    Pihak Kantor Desa mengirimkan PDF surat permohonan Rekomendasi ke operator Kecamatan via Whatsapp (WA)

2.    Operator Kecamatan menerima, mengolah/memproses

3.    Dikeluarkan surat rekomendasi Camat tindak lanjut permohonan rekomendasi yang sudah bertanda tangan

4.    Mengirimkan PDF surat rekomendasi Camat kepihak Kantor Desa dan diserahkan kemasyarakat.

 

TUJUAN INOVASI

Inovasi ini bertujuan :

-       Sebagai upaya agar pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih mudah, cepat sehinga dapat terlaksana dengan baik dan maksimal

-       Untuk membantu menyelesaikan permasalahan dalam penerbitan surat Rekomendasi Camat yang dibutuhkan masyarakat Kecamatan Halong, sehingga proses administrasi yang sebelumnya dilaksanakan secara manual dan memakan waktu maka dari itu dibuatlah RESPONDES ini agar menjadi lebih efesien.

Hasil Inovasi

MANFAAT INOVASI

1.     Memberikan kemudahan terhadap masyarakat dalam hal permohonan Surat Rekomendasi dari Camat

2.     Masyarakat tidak perlu pergi jauh-jauh dan menunggu lama untuk mendapatkan surat permohonan Rekomendasi dari Camat

 

HASIL INOVASI

Dengan adanya inovasi Respondes pekerjaan dapat lebih efektif dan efesien sehingga masyarakat dapat terlayani dengan cepat

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah SK Kepala Daerah atau Keputusan yang Ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah a.n Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  o67/26/CHL Tahun 202
Tanggal Surat    :  20/02/2023
Tentang   :  Inovasi Pelayanan Rekomendasi Proposal Desa (Respondes) pada Kantor Kecamatan Halong
Dokumen  :  No. 1 SK Inovasi Kec. Halong.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  067.1/27/CHL TAHUN 2
Tanggal Surat    :  20/02/2023
Tentang   :  PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA, JEJARING DAN AKTOR INOVASI PELAYANAN REKOMENDASI PROPOSAL DESA (RESPONDES) PADA KANTOR KECAMATAN HALONG
Dokumen  :  No. 02 SK TIM Pelaksana, Jejaring dan Aktor (1).pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0 (Tahun Berjalan)

Bukti Pendukung

No Surat  :  2023
Tanggal Surat    :  19/01/2023
Tentang   :  RKA Tahun 2023
Dokumen  :  RKA 2023 Seksi Pelayanan Publik respondes 188.pdf

4 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  067.1/27/CHL TAHUN 2
Tanggal Surat    :  20/02/2023
Tentang   :  PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA, JEJARING DAN AKTOR INOVASI PELAYANAN REKOMENDASI PROPOSAL DESA (RESPONDES)
Dokumen  :  No. 02 SK TIM Pelaksana, Jejaring dan Aktor (1).pdf

5 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  067.1/27/CHL TAHUN 2
Tanggal Surat    :  20/02/2023
Tentang   :  PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA, JEJARING DAN AKTOR INOVASI PELAYANAN REKOMENDASI PROPOSAL DESA (RESPONDES)
Dokumen  :  No. 02 SK TIM Pelaksana, Jejaring dan Aktor (1).pdf

6 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Rekomendasi Proposal Desa (RESPONDES)
Dokumen  :  sop inovasi Respondes halong.pdf

7 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal (RESPONDES)
Dokumen  :  No. 17 Proposal Inovasi Respondes Kec. Halong.pdf

8 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Thumnail Inovasi RESPONDES
Dokumen  :  No. 20 Thumnail Inovasi Respondes.JPG