Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
Nama Inovasi HOMECARE SANGGAM
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah DINAS KESEHATAN, PPKB
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 06 January 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

DASAR HUKUM

Amanat dalam Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020 – 2024, bahwa arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan 5 tahun kedepan adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta / Universal Health Coverage (UHC)  dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dan peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi. Arah kebijakan itu menekankan bahwa untuk memberikan pelayanan yang bermutu maka perlu penguatan pelayanan kesehatan dasar yang merata.

Hal ini juga sejalan dengan Renstra Kabupaten Balangan tahun 2021 – 2026 yang merupakan perwujudan dari visi misi Bupati terpilih yaitu pada misi ke 4 yang berbunyi meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat Balangan dengan sasaran meningkatnya indeks pembangunan kesehatan masyarakat. Tentunya untuk meningkatkan indeks pembangunan kesehatan masyarakat perlu didukung oleh pelayanan yang berkualitas dan bermutu. Agar visi misi tersebut dapat diwujudkan maka perlu penguatan pelayanan kesehatan dasar yang ada di Puskesmas – Puskesmas yang merupakan ujung tombak dari upaya kesehatan  perorangan maupun upaya kesehatan masyarakat. Diharapkan dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan merata yang berkesinambungan kepada masyarakat dapat memberikan kepuasan bagi pengguna layanan yaitu masyarakat.

ISU STRATEGIS

Tertuang dalam Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020 – 2024, bahwa arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan 5 tahun kedepan adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta / Universal Health Coverage (UHC)  dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dan peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi. Arah kebijakan itu menekankan bahwa untuk memberikan pelayanan yang bermutu maka perlu penguatan pelayanan kesehatan dasar yang merata.

Hal ini sejalan dengan RPJMD Kabupaten Balangan Tahun 2021-2026 yaitu :

1.         Usia harapan hidup masih rendah. Usia Harapan Hidup di Kabupaten Balangan adalah 67,72 tahun, angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya di mana UHH pada tahun 2019 hanya sebesar 67,59 tahun, namun angka ini masih lebih rendah dibanding angka harapan hidup provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2020 yang mencapai 68,66 tahun.

2.         Belum optimalnya pelayanan kesehatan dasar sehingga capaian SPM kesehatan masih rendah.

Tujuan Inovasi

PERMASALAHAN

PERMASALAHAN MAKRO :

Adanya masyarakat yang mempunyai keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan dan masih belum terlayani secara optimal.

 

PERMASALAHAN MIKRO :

Masyarakat yang mempunyai keterbatasan seperti lansia yang mempunyai penyakit kronis, lansia yang tidak mempunyai keluarga untuk mengantarkan ke fasilitas kesehatan, masyarakat yang mempunyai penyakit kronis yang tidak terdata dan tidak melapor serta keterbatasan akses terkait keterpencilan daerah.

Manfaat Inovasi

METODE PEMBAHARUAN

Upaya Yang Dilakukan Sebelum Inovasi :

Pelayanan kesehatan di masyarakat pada dasarnya bersifat kuratif. Masyarakat mendapatkan pelayanan dengan mendatangi fasilitas kesehatan secara mandiri. Entah itu di Puskesmas, dokter praktik, bidan desa ataupun tenaga medis lainnya. Masyarakat mendapatkan pengobatan secara medis dan tradisional.

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi :

Homecare Sanggam  merupakan pelayanan kesehatan berkelompok/tim yang terdiri atas dokter, perawat, bidan desa, nutrisionis, sanitarian, penyuluh kesehatan dan tenaga medis lainnya. Pelayanan kesehatan ini bersifat promotif, preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh dan terpadu. Untuk memberikan pelayanan kesehatan, Puskesmas mengambil data dari data basis di Puskesmas yaitu data PRB (Program Rujuk Balik), data PTM (Penyakit Tidak Menular), data USILA, dan PIS-PK. Dari data basis, tim Homecare Sanggam akan menganalisis masyarakat mana saja yang akan diprioritaskan dilakukan pelayanan Homecare Sanggam. Dari hasil analisis tersebut akan diberikan sesuai permasalah kesehatan yang didapat dan akan dibuat rencana tindak lanjut untuk kunjungan berikutnya sampai pelayanan Homecare Sanggam dihentikan atau dilakukan tindakan rujukan.

 

KEUNGGULAN/PEMBAHARUAN

Keunggulan atau kebaharuan inovasi Homecare Sanggam adalah masyarakat lebih merasakan kehadiran pelayanan kesehatan karena tim Homecare Sanggam terdiri dari dokter, perawat, bidan desa, sanitarian, nutrisionis, penyuluh kesehatan atau tenaga medis lainnya sehingga pelaksanaan perkesmas lebih terarah dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan Homecare Sanggam sudah difasilitasi dengan mobil khusus Homecare Sanggam sehingga akses pelayanannya lebih cepat.

 

TAHAPAN INOVASI

Tahapan inovasi Homecare Sanggam adalah sebagai berikut :

1.         Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) merekap data basis terkait sasaran – sasaran yang ada di lintas program Puskesmas

2.         Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) menganalisis data basis yang ada yang diambil dari data PIS PK, PRB – Pcare, Program PTM, Program Lansia, jejaring dan jaringan puskesmas serta Laporan dari Lintas Sektor / Masyarakat

3.         Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) akan menilai hasil analisis untuk dipetakan prioritas sasaran yang akan diberikan pelayanan kesehatan homecare

4.         Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) membuat jadwal kunjungan untuk memberikan pelayanan kesehatan homecare

5.         Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) memberikan pelayanan kesehatan homecare kepada sasaran dan membuat rencana tindak lanjut serta jadwal kunjungan berikutnya atau menghentikan pelayanan kesehatan homecare tersebut

6.         Pelayanan kesehatan homecare dihentikan karena meninggal dunia, sasaran menolak untuk dilakukan pelayanan kesehatan homecare dan atau dirujuk ke Rumah Sakit

7.         Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) membuat/menyiapkan surat pernyataan tertulis menolak untuk diberikan layanan homecare yang ditandatangani oleh/dari pihak keluarga (sasaran)

8.         Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) menjalankan prosedur yang berlaku dalam hal sasaran meninggal dunia maupun yang dilakukan tindakan rujukan

9.         Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) membuat laporan hasil pelayanan kesehatan homecare dan dikirimkan ke Dinkes, PPKB setiap bulan

10.     Petugas Puskesmas (Tim Homecare Sanggam) agar selalu mengevaluasi setiap hasil pelayanan untuk meningkatkan mutu pelayanan

 

 

Hasil Inovasi

TUJUAN INOVASI

Tujuan Inovasi Homecare Sanggam adalah :

A.     Tujuan umum : Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Balangan

B.     Tujuan Khusus :

1.  Agar pelaksanaan perkesmas lebih terarah dan berkesinambungan

2.  Meningkatkan indeks keluarga sehat

3.  Memberikan akses kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan

4.  Meningkatkan keluarga yang mandiri dibidang kesehatan

5.  Pencapaian SPM Bidang Kesehatan

6.  Masyarakat lebih merasakan kehadiran pelayanan kesehatan

 

MANFAAT INOVASI

Manfaat Inovasi Homecare Sanggam adalah sebagai berikut :

1.         IKS Kecamatan akan meningkat

2.         Terdapat data keluarga yang mandiri secara kesehatan

 

HASIL INOVASI

Hasil inovasi Homecare Sanggam adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat terutama yang terkendala akses ke pelayanan kesehatan dapat diberikan secara maksimal. Dari pelayanan Homecare Sanggam terdapat peningkatan IKS Kabupaten sebesar 0,34 % dengan jumlah pengguna pelayanan sebanyak 69 orang di bulan April 2022, sebanyak 127 orang di bulan Mei 2022 dan sebanyak 297 orang.

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  Peraturan Bupati Bal
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  Penerapan Inovasi Daerah
Dokumen  :  Perpub Inovasi Daerah.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/217/KUM TAHUN
Tanggal Surat    :  10/1/2023
Tentang   :  Pembentukan Tim Homecare Sanggam Tahun Anggaran 2023
Dokumen  :  SK Homecare Sanggam 2023.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  https://balangankab.
Tanggal Surat    :  2/1/2022
Tentang   :  Anggaran 2022
Dokumen  :  Anggaran 2022.pdf

No Surat  :  https://balangankab.
Tanggal Surat    :  2/1/2023
Tentang   :  Anggaran 2023
Dokumen  :  Anggaran 2023.pdf

No Surat  :  RKA SKPD 2.2.1
Tanggal Surat    :  11/8/2021
Tentang   :  Perubahan Anggaran 2021 Desa Terpencil
Dokumen  :  Anggaran Perubahan 2021.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  WA Grup Pengelola Homecare Sanggam
Dokumen  :  info di grup homecare.jpg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/410/DINKES,PPKB-
Tanggal Surat    :  16/05/2023
Tentang   :  BIMTEK 2023
Dokumen  :  BIMTEK 2023.pdf

No Surat  :  445/1279/DINKES,PPKB
Tanggal Surat    :  15/12/2022
Tentang   :  MONEV 2022
Dokumen  :  MONEV 2022.pdf

No Surat  :  445/20/DINKES,PPKB-B
Tanggal Surat    :  6/1/2022
Tentang   :  BIMTEK 2022
Dokumen  :  BIMTEK 2022.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  Peraturan Bupati Nom
Tanggal Surat    :  19/07/2021
Tentang   :  RKPD Perubahan Tahun 2021
Dokumen  :  RKPD.png

No Surat  :  Peraturan Bupati Bal
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD Kabupaten Balangan Tahun 2022
Dokumen  :  RKPD 2022.jpg

No Surat  :  Peraturan Bupati Bal
Tanggal Surat    :  20/07/2022
Tentang   :  Perubahan RKPD Kabupaten Balangan Tahun 2022
Dokumen  :  RPJMD.jpg

No Surat  :  Peraturan Bupati Bal
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD Kabupaten Balangan Tahun 2023
Dokumen  :  RKPD 2023.jpg

No Surat  :  Peraturan Bupati Bal
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD Kabupaten Balangan Tahun 2023
Dokumen  :  RKPD 2023-.jpg

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2)

Bukti Pendukung

No Surat  :  005/188/CPAR/PP/2022
Tanggal Surat    :  7/6/2022
Tentang   :  Sosialisasi Program Pengobatan Homecare
Dokumen  :  Sosialisasi Kecamatan.jpg

No Surat  :  005/188/CPAR/PP/2022
Tanggal Surat    :  6/6/2022
Tentang   :  Sosialisasi Program Pengobatan Homecare
Dokumen  :  Sosialisasi Kecamatan (2).jpg

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan SK/Surat Penugasan/Surat Perintah Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/217/KUM TAHUN
Tanggal Surat    :  10/1/2023
Tentang   :  Pembentukan Tim Homecare Sanggam Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2023
Dokumen  :  SK Homecare Sanggam 2023.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 1-2 Perangkat Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/217/KUM TAHUN
Tanggal Surat    :  10/1/2023
Tentang   :  Pembentukan Tim Homecare Sanggam Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2023
Dokumen  :  SK Homecare Sanggam 2023.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  antaranews.com
Dokumen  :  antaranewscom.jpg

Tentang   :  banjarmasinpost.com
Dokumen  :  banjarmasinpost.jpg

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  Link
Dokumen  :  LINK PEDOMAN TEKNIS.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Homecare Puskesmas Awayan
Dokumen  :  FB_IMG_1686103221350.jpg

Tentang   :  Website Dinkes
Dokumen  :  Website Dinkes.jpg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 2-5 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Homecare
Dokumen  :  SOP Homecare (Flow Chart).pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Rasio Pengaduan
Dokumen  :  Rasio Pengaduan.pdf

Tentang   :  Saran
Dokumen  :  saran.jpg

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Media Berita
Dokumen  :  Berita2.jpg

Tentang   :  Instagram PKM Uren
Dokumen  :  Uren.jpg

Tentang   :  Facebook PKM Lokbatu
Dokumen  :  Lokbatu.jpg

Tentang   :  Website Dinas Kesehatan PPKB
Dokumen  :  Website Dinkes.jpg

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  009.1/251/Bapedda/20
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  Relika TALA-BALANGAN
Dokumen  :  Replikasi_TALA___BALANGAN-compress4.pdf

No Surat  :  070/390-Litbang/Bapp
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Surat Keterangan Replikasi Banjarmasin - Balangan
Dokumen  :  Replikasi Balangan-Banjarmasin Baru_compressed.pdf

No Surat  :  050/026/LB-Bappelitb
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Surat Kesepakatan Replikasi Inovasi Daerah Batola - Balangan
Dokumen  :  Replikasi Batola _ Balangan_Baru_2_compressed.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Profil Inovasi Daerah
Dokumen  :  PROFIL INOVASI DAERAH HOMECARE SANGGAM.pdf

Tentang   :  Proposal
Dokumen  :  Proposal Inovasi.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Jumlah Pengguna
Dokumen  :  Penerima Pasien.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kuisioner Survei
Dokumen  :  Kuisioner.pdf

Tentang   :  Media Berita
Dokumen  :  Berita2.jpg

Tentang   :  Media Berita
Dokumen  :  kanalkalimantancom.jpg

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Video
Dokumen  :  Thumbnail Homecare.jpg