Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Lok Batu
Nama Inovasi KITA JALAN BERSAMA (KITA JAGA LANSIA BERSAMA)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Putri Candhi Ironi
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 07 May 2021
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

DASAR HUKUM

Peraturan pemerintah republik indonesia nomor 43 tahun 2004 tentang pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia tentang upaya  peningkatan  kesejahteraan  sosial  lanjut  usia  adalah serangkaian  kegiatan  yang  dilaksanakan  secara  terkoordinasi antara   Pemerintah   dan   masyarakat untuk memberdayakan lanjut  usia  agar  lanjut  usia  tetap  dapat  melaksanakan  fungsi sosialnya   dan   berperan   aktif   secara   wajar   dalam   hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia dilaksanakan secara terkoordinasi antar Pemerintah dan masyarakat. Pelayanan  kesehatan  dimaksudkan  untuk  memelihara  dan meningkatkan  derajat  kesehatan  dan  kemampuan  lanjut  usia agar  kondisi  fisik,  mental,  dan  sosialnya  dapat  berfungsi secara wajar.

Pelayanan kesehatan bagi lanjut usia dilaksanakan melalui peningkatan :

a.    penyuluhan   dan   penyebarluasan   informasi   Kesehatan lanjut usia;

b.    upaya penyembuhan (kuratif), yang diperluas pada bidang pelayanan geriatrik/gerontologik;

c.     pengembangan   lembaga   perawatan   lanjut   usia   yang menderita penyakit kronis dan/atau penyakit terminal.

Pelayanan   kesempatan   kerja   bagi   lanjut   usia   potensial dimaksudkan    memberi   peluang   untuk    mendayagunakan pengetahuan,    keahlian,    kemampuan,    keterampilan,    dan pengalaman yang dimilikinya.

 

ISU STRATEGIS

Meningkatnya penduduk lansia membawa konsekuensi tersendiri terhadap pembangunan nasional. Di satu sisi, menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program-program di sektor kesehatan. Namun, di sisi lain menciptakan tantangan baik di sektor kesehatan,sosial,ekonomi maupun lingkungan. Melalui Undang-Undang No.13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia. Sebagai penduduk yang berumur 60 tahun ke atas, lansia memiliki keterbatasan untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Pada usia tersebut, fungsi biologis dan fisiologis tubuh semakin menurun sehingga menjadi rentan terhadap penyakit.

Tujuan Inovasi

MAKRO

Meningkatnya jumlah lansia menjadi tantangan bagi kita semua. Jumlah lansia yang mencapai 455 di wilayah kerja Puskesmas Lok Batu. Rumitnya permasalahan kesehatan yang dialami oleh lansia serta karakter khusus yang dimiliki oleh lansia, maka diperlukan cara dan pendekatan yang berbeda dengan melakukan kegiatan rutin dalam bentuk aktifitas fisik serta penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan yang komprehensif, sehingga dapat meningkatkan kesadaran pada lansia untuk memelihara kesehatan sendiri dan meningkatkan kemampuan dan peran serta keluarga dan masyarakat dalam mengatasi kesehatan lansia. Kegiatan yang akan dilakukan yaitu pelayanan kesehatan lansia dengan pemeriksaan kesehatan secara komprehensif meliputi pengkajian paripurna pasien geriatri (P3G), pemeriksaan fisik, Mata, THT, kesehatan jiwa dan saraf. Lansia dengan kelompok usia 60-69 tahun berjumlah 369 orang, laki-laki sebanyak 186 orang dan perempuan sebanyak 183 orang. Lansia dengan kelompok usia >70 tahun berjumlah 86 orang, laki-laki sebanyak 40 orng dan perempuan sebanyak 46 orang. Lansia Geriatri berjumlah 28 orang, laki-laki berjumlah 12 orang dan perempuan berjumlah 16 orang. Lansia geriatri yang hidup sendiri berjumlah 2 orang, yang akan menjadi perhatian khusus petugas Kesehatan Puskesmas Lok Batu.

 

MIKRO

Permasalahan – permasalah yang ditemukan dilapangan dalam pelayanan pasien geriatri adalah sebagai berikut :

1.    Ketika proses penuaan manusia dimulai, banyak tugas harian menjadi lebih sulit untuk dilakukan oleh lansia, sehingga mereka menjadi tergantung pada orang lain, dalam hal ini pada orang lain yang bisa membantu mereka yaitu keluarga atau orang lain yang bertanggung jawab untuk lansia dan memberikan bantuan kepada mereka

2.    Lansia yang tinggal sendirian, serta lansia dengan ketergantungan sedang dan berat membutuhkan seseorang untuk membantu dalam aktifitas sehari hari dan dalam pemberian obat secara rutin.

sebagian lansia kurang memanfaatkan layanan kesehatan karena jarak fasilitas kesehatan yang cukup jauh dari tempat tinggal dan tidak ada yang bisa mengantar lansia ke tempat fasilitas layanan kesehatan, sehingga sebagian lansia memilih melakukan pengobatan sendiri apabila tidak mampu menjangkau pelayanan kesehatan.

Manfaat Inovasi

Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi

Sebelum adanya Inovasi KITA JALAN BERSAMA lansia yang memiliki keterbatasan aktifitas tidak mendapatkan pelayanan secara rutin, dengan adanya inovasi KITA JALAN BERSAMAMelakukan kunjungan rumah kepada lansia yang tidak dapat datang ke faslitas kesehatan karena keterbatasan kemampuan dalam aktifitas sehari-hari, dengan harapan mendapatkan bantuan kepada caregiver-caregiver informal (tetangga, keluarga atau relawan) terutama bagi lansia yang hidup sendiri atau tidak memiliki keluarga.

 

Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi

KITA JALAN BERSAMA Suatu kegiatan Inovasi yang dilakukan berupa Perawatan Jangka Panjang (PJP) pada Lansia yang menjadi salah satu upaya peningkatan kualitas hidup lansia yaitu lansia yang tidak mampu mengakses pelayanan Kesehatan karena keterbatasan gerak yang di akibatkan oleh penyakit yang di derita dan lansia yang tidak memiliki keluarga/hidup sendiri dengan pendampingan oleh caregiver informal di wilayah kerja Puskesmas Lok Batu, sehingga lansia memiliki kepercayaan diri dan kemandirian dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Perawatan Jangka Panjang (PJP) pada Lansia berintegrasi dengan Program Homecare di Puskesmas Lok Batu.

KITA JALAN BERSAMA merupakan wadah lansia untuk mendapatkan layanan Kesehatan jiwa agar dapat menghadapi kehidupan lansia dengan bahagia

KITA JALAN BERSAMA agar menjadi lansia yang produktif

KITA JALAN BERSAMA dapat mengetahui pemetaan lansia di wilayah Puskesmas Lok Batu

 

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN

Keunggulan atau kebaharuan dari KITA JALAN BERSAMA adalah menjadikan lansia mandiri, percaya diri dan sehat berkualitas.

 

TAHAPAN INOVASI

Tahapan dari Klinik Inovasi Balangan adalah:

1.    Persiapan

Tahapan pertama dari inovasi KITA JALAN BERSAMA adalah pembentukan tim dan membeuat surat keputusan Tim Inovasi KITA JALAN BERSAMA.

       Penetapan

Di Tahun 2022 ditetapkan Tim Inovasi KITA JALAN BERSAMA yang termuat dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan tentang Penunjukan Tim Inovasi KITA JALAN BERSAMA.

2.    Pelaksanaan

Pelaksanaan Inovasi KITA JALAN BERSAMA bertujuan:

a.    Membangun jejaring dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal

b.    Membangun komunikasi dan koordinasi kepada lintas sektor

Membangun komunikasi dan koordinasi kepada lintas program

Hasil Inovasi

TUJUAN INOVASI

Inovasi ini bertujuan:

a.    Mengetahui pemetaan lansia di wilayah Puskesmas Lok Batu

b.    Agar lansia dapat menghadapi kehidupan lansia dengan Bahagia

c.     Meningkatan kualitas hidup lansia sehingga lansia memiliki kepercayaan diri dan kemandirian dalam melakukan aktifitas sehari-hari.

 

MANFAAT INOVASI

1.    Terciptanya komunikasi yang baik dengan lintas sektor di diwilayah kerja Puskesmas Lok Batu

Meningkatkan kinerja Petugas Puskesmas Lok Batu

 

HASIL INOVASI

1.    Lansia diwilayah kerja Puskesmas Lok Batu terdata sehingga memudahkan untuk melakukan pemetaan.

2.    Dengan adanya inovasi KITA JALAN BERSAMA semua lansia yang ada di wilayah kerja Puskesmas Lok Batu sudah medapatkan pelayanan kesehatan, baik yang datang ke posyandu maupun yang di kunjungi kerumah, sasaran tahun 2022 sebanyak 360 orang 100% lansia terskrining kesehatannya.

3.    Bersama pemerintah desa untuk memudahkan para lansia mendapakan pelayanan di posyandu lansia dengan melakukan penjemputan lansia menggunakan transportasi milik desa, dari 7 posyandu 2 posyandu yang sudah melaksanakan penjemputan.

4.    Peningkatan pengetahuan lansia dengan penyuluhan secara rutin

No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/277/DINKES,PPKB-
Tanggal Surat    :  2/1/2022
Tentang   :  KEBIJAKAN PENERAPAN INOVASI DI UPTD PUSKESMAS LOKBATU KECAMATAN BATUMANDI DI KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  INDIKATOR 1.pdf

No Surat  :  NOMOR 188.45/885/Kum
Tanggal Surat    :  19/12/2022
Tentang   :  SK INOVASI
Dokumen  :  INDIKATOR 1.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/277/DINKES,PPKB-
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA INOVASI KITA JAGA LANSIA BERSAMAUPTD PUSKESMAS LOK BATU
Dokumen  :  INDIKATOR 2.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  1
Tanggal Surat    :  4/6/2023
Tentang   :  ANGGARAN TAHUN 2021-2023 UNTUK DUKUNGAN INOVASI KITA JALAN BERSAMA
Dokumen  :  INDIKATOR 3.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  PENGGUNAAN IT
Dokumen  :  INDIKATOR 4.pdf

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/080/PKM-LBT/2023
Tanggal Surat    :  25/01/2023
Tentang   :  Sosialisasi Inovasi 3
Dokumen  :  INDIKATOR 5--.pdf

No Surat  :  445/183A/PKM-LBT/202
Tanggal Surat    :  8/4/2022
Tentang   :  Sosialisasi Inovasi
Dokumen  :  INDIKATOR 5.pdf

No Surat  :  445/958A/PKM-LBT/202
Tanggal Surat    :  4/8/2022
Tentang   :  Sosialisasi Inovasi 2
Dokumen  :  INDIKATOR 5-.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR 52 TAHUN 2020
Tanggal Surat    :  15/07/2020
Tentang   :  RKPD 2021
Dokumen  :  RKPD 2021.pdf

No Surat  :  NOMOR 34 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD 2022
Dokumen  :  RKPD 2022.pdf

No Surat  :  NOMOR 65 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD 2023
Dokumen  :  RKPD 2023.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/277/DINKES,PPKB-
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA INOVASI KITA JAGA LANSIA BERSAMAUPTD PUSKESMAS LOK BATU
Dokumen  :  INDIKATOR 7.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/277/DINKES,PPKB-
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA INOVASI KITA JAGA LANSIA BERSAMAUPTD PUSKESMAS LOK BATU
Dokumen  :  INDIKATOR 8.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/277/DINKES,PPKB-
Tanggal Surat    :  3/1/2022
Tentang   :  PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA INOVASI KITA JAGA LANSIA BERSAMAUPTD PUSKESMAS LOK BATU
Dokumen  :  INDIKATOR 9.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Konten melalui Media Sosial

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOSIALISASI INOVASI MELALUI SOSIAL MEDIA
Dokumen  :  INDIKATOR 10.pdf

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  PETUNJUK TEKNIS KITA JALAN BERSAMA
Dokumen  :  INDIKATOR 11.pdf

Tentang   :  WEB PETUNJUK TEKNIS INOVASI KITA JALAN BERSAMA
Dokumen  :  INDIKATOR 11-.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  KEMUDAHAN LAYANAN
Dokumen  :  INDIKATOR 12.pdf

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP KITA JALAN BERSAMA
Dokumen  :  INDIKATOR 13.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  PENYELESAIAN PENGADUAN
Dokumen  :  INDIKATOR 14.pdf

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  ONLINE SISTEM
Dokumen  :  INDIKATOR 15.pdf

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR : 050/026/LB-B
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  REPLIKASI BATOLA
Dokumen  :  REPLIKASI BATOLA.pdf

No Surat  :  NOMOR: 070/390-Litba
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  REPLIKASI BLG-BJM
Dokumen  :  REPLIKASI BLG-BJM.pdf

No Surat  :  NOMOR: 000.9.1/251/B
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  REPLIKASI TALA-BLG
Dokumen  :  REPLIKASI TALA-BLG.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  PROPOSAL KITA JALAN BERSAMA
Dokumen  :  INDIKATOR 17.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  JUMLAH SASARAN
Dokumen  :  INDIKATOR 18.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Bukti Pendukung

Tentang   :  SURVEY KEPUASAN
Dokumen  :  INDIKATOR 19.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  THUMBNAIL KITA JALAN BERSAMA
Dokumen  :  THUMBNAIL KITA JALAN BERSAMA.jpeg