Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Uren
Nama Inovasi Bekal Akrobat (BErikan LAbel, Awasi KadaluaRsa Obat)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah apt. Rahmi Safitri, S.Farm
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 09 May 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan DASAR HUKUM
Pelayanan kefarmasian di Apotek merupakan ujung tombak dalam proses pelayanan Kesehatan khususnya di Puskesmas. Peran pentingnya tersebut yakni sebagai sarana distribusi dan pelaluran perbekalan farmasi kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesi Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian. Apotek di Puskesmas merupakan tempat memperoleh obat yang sangat diperlukan pasien sesuai dengan resep yang diberikan dokter.
Dalam struktur kesehatan, pelayanan kefarmasian di Apotek adalah pengelolaan dan penggunaan obat secara rasional, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari system pelayanan kesehatan secara menyeluruh yang dilaksanakan secara langsung dan bertanggungjawab demi tercapainya peningkatan kualitas hidup manusia sesui dengan Permenkes RI Nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.
Obat adalah produk khusus yang memerlukan pengawasan dan pemantauan agar aman dan berefek maksimal bagi penggunanya. Obat yang diberikan pengawasan bukan hanya saat obat digunakan oleh penggunanya saja, tetapi juga harus diberi pengawasan dan pemantauan saat obat masih disimpan di Apotek sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psiotopika dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. Selain itu, pasien sebagai pengguna juga perlu dibekali informasi yang memadai baik dalam hal cara penggunaan obat maupun dalam hal penyimpanan obat yang benar. Karena penggunaan dan penyimpanan obat yang tidak tepat dapat penurunan efek terapinya, kualitasnya dan keamananya. Oleh karennya hal ini dianggap penting agar pasien sebagai pengguna obat harus mendapatkan pemahaman akan penggunaan obat yang benar saat menggunakan obatnya secara mandiri di rumah.

PERMASALAHAN
Menurut Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) (November 2015) kurangnya pemahaman masyarakat dan informasi dari tenaga kesehatan menjadi penyebab kesalahan presepsi dalam penggunaan obat dan menjadi penyebab timbulnya masalah kesehatan baru. Beliau menegaskan agar masyarakat harus memahami dalam pelayanan kesehatan, obat harus digunakan secara tepat dan rasional agar mencapai efek pengobatannya. Dan masyarakat harus mendapat informasi yang akurat dan memadai tentang obat yang digunakannya oleh tenaga kesehatan khususnya tenaga kefarmasian.
Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) Tahun 2018, dinyatakan bahwa 47% masyarakat suka untuk menyimpan resep dan obat dari dokter yang tersisa jika belum habis digunakan dan disimpan untuk persediaan. Hal ini akan memicu masalah baru dalam kesehatan jika digunakan secara tidak tepat. Masalah baru tersebut adalah penggunaan obat yang tidak sesuai dengan dosis dan indikasinya atau penggunaan obat obat yang telah kadaluasa atau obat expired. Obat yang kadaluarsa bukan hanya menjadi efektif (efeknya menurun) tetapi juga menjadi tidak aman lagi untuk digunakan. Karena obat merupakan produk khusus, maka obat dapat akan berubah masa kadaluarsanya (tanggal Expired Date ) dari kemasan luarnya jika obat tersebut dibuka dari kemasan primernya, diracik, dicampur atau dilarutkan.
Banyak tenaga kesehatan yang belum memberikan informasi akan hal ini kepada pasien sehingga pasien masih belum memahami dan mengetahui jika obat telah dibuka dari kemasannya obat akan memiliki tanggal kadaluarsa yang yang berbeda dari yang diberikan olah pabrik. Hal ini menjadi salah satu penyebab banyak dari pasien yang masih menyimpan obat dari sisa pengobatannya untuk digunakan kembali. Padahal hal ini bisa menimbulkan masalah kesehatan baru atau dapat membahayakan kondisi pasien.
Khususnya untuk pasien wilayah kerja UPTD Puseksmas Uren yang berada di wilayah terpencil. Kondisi masyarakat yang banyak diri daerah terpencil dengan kondisi jalan yang masih kurang baik dan jarak yang jauh, membuat pasien sering untuk menyimpan sisa obatnya dirumah jika tidak habis digunakan. Untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut, maka UPTD Puseksmas Uren menganggap perlu untuk lebih melakukan pengawasan dan pemantauan obat-obatan baik terhadap obat yang ada di Apotek maupun pasien.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka UPTD Puseksmas Uren menggagas satu inovasi untuk dapat mengoptimalkan kegiatan ini yaitu dengan melakukan pemberian label baik di tahap penyimpanan (saat obat disimpan di Apotek) dan tahap pemberian obat dari resep kepada pasien untuk prnggunaan obat dirumah. Dimana dengan pemberian label ini dapat memudahkan tim Farmasi mengawasi obat di Apotek Puskemas Uren dan memudahkan pasien dalam mengetahui akan keamanan obat yang merekan gunakan dirumah.

ISU STRATEGIS
Berdasarkan situs resmi Badan Penangawas Obat dan Makanan (BPOM), batas kedaluwarsa obat ditetapkan berdasarkan uji stabilitas yang dilakukan pada suhu dan kondisi yang sesuai dengan kondisi penyimpanan obat. Itu sebabnya, pada kemasan obat juga tertera saran penyimpanan obat dan peringatan untuk tidak minum obat jika terdapat perubahan bentuk obat. Perubahan karakteristik obat ini biasanya dipengaruhi oleh suhu, cahaya, kelembapan, dan kontaminasi. Obat yang telah melewati tanggal kadaluarsa bisa kehilangan potensi manfaat, artinya obat mungkin tidak lagi ampuh untuk mengatasi gejala penyakit dan lebih dari itu, juga dapat menimbulkan masalah kesehatan serius dan keracunan yang mengancam nyawa.
Mengingat UPTD Puskesmas Uren merupakan kategori Puskesmas Terpencil (berdasarkan SK Bupati Balangan Nomor 188.45/376/KUM Tahun 2016 tentang Penetapan Kategori Puskesmas di Kabupaten Balangan Berdasarkan Karakteristik Wilayah Kerja dan Kemampuan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan. Yang wilayah kerjanya meliputi 7 desa, termasuk di antaranya adalah 6 dusun terpencil (yaitu Dusun Libaru Sungkai, Dusun Andamai, Dusun Kurihai, Dusun Sawang, Dusun Ambata Dan Dusun Tanjungan Jalamu) dengan topografinya bergunung-gunung, dan tidak dapat diakses dengan sarana transportasi, bahkan saat musim kemarau sekalipun. Kendaraan roda dua hanya mampu mendekat hingga jarak 1 – 4 jam jalan kaki. Disamping akses masyarakat yang masih sulit untuk menuju Puskesmas, wilayah kerja Puskesmas juga belum terjangkau oleh jaringan seluler/ telekomunikasi. Kondisi ini berpengaruh negatif terhadap tingkat/angka kunjungan masyarakat ke Puskesmas yang merupakan penyebab masyarakat akan menyimpan obat sisa untuk digunakan kembali secara mandiri di rumah.
Adanya kemungkinan bahaya yang ditimbulkan jika menggunakan obat tidak tepat dan untuk memberi keamanan akan obat yang akan digunakan pasien dirumah secara mandiri, maka UPTD Puskesmas Uren melakukan inovasi dengan memberikan label atau penandaan obat yang ditempel di depan obat guna untuk memberikan informasi penggunaan kepada pasien dan memberikan informasi masa kadaluarsa dari obat yang digunakan. Adanya pemberian label ini, dapat menjamin mutu dan stabilitas obat serta dapat menjamin keamanan penggunaan obat secara mandiri dirumah oleh pasien, sehingga akan terwujud mutu pelayanan kesehatan yang optimal di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

METODE PEMBAHARUAN
Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi
Pengelolaan dan pelayanan kefarmasian yaitu dalam memberi pengawasan dan memantau penggunaan obat baik di Apotek dan pasien belum optimal. Pengecekan masa kadaluarsa pada stok obat di apotek yang masih manual yang memungkinkan dapat terlewat (obat yang kadaluarsa tidak tereleminasi). Sehingga beresiko dapat terserahkan kepada pasien dan membahayakan ke Pasien. Pemberian informasi tentang penggunaan obat secara lengkap yang masih dilakukan secara lisan tanpa ada penandaan. Memberikan efek negatif, kesalahan dalam penggunaan obat yang benar dirumah karena lupa atau salah dalam mengenali kemasan obatnya.
Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi
UPTD Puskesmas Uren memberikan alternatif untuk mempermudah petugas apotek dalam memantau dan mengawasi obat dan mempermudah pasien dalam menggunakan obatnya sendiri dirumah. Inovasi Bekal Akrobat ini, mempermudah petugas apotek dalam mengecek daftar obat yang mendekati masa kadaluarsa obat dengan kartu akrobat. Selain ini, inovasi bekal akrobat juga mempermudah pasien untuk mengggunakan obatnya secara tepat dirumah yaitu dengan memberikan label pada obat yang akan digunakan pasien. Label berisikan informasi yang dibutuhkan mengenai cara penggunaan dan penyimpanan obat yang tepat.

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Keunggulan dan kebaharuan dari inovasi Bekal Akrobat adalah
1. Petugas Apotek dapat dengan mudah melakukan pengecekan masa kadaluarsa obat hanya dengan melihat kartu akrobat. Mengingat UPTD Puskesmas Uren masih susah dalam mendapat jaringan seluler
2. Waktu yang diperlukan oleh Petugas Apotek lebih cepat dalam meneleminasi obat yang akan kadaluarsa hanya dengan melihat kartu akrobat
3. Pasien dengan mudah mendapatkan informasi yang sebelumnya telah diberikan oleh petugas apotek, jika pasien lupa atau ragu dalam menggunakan obatnya dirumah.
Tujuan Inovasi Inovasi Bekal Akrobat bertujuan:
1. Mengoptimalkan dan mempermudah pemantauan masa kadaluarsa sediaan farmasi yang ada di Apotek Puskesmas Uren untuk menjamin keamanan dan mutu penggunaan sediian farmasi.
2. Mengoptimalkan pengelolaan obat di Puskesmas Uren untuk menjamin kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan obat agar lebih yang efisien, efektif dan rasional.
3. Menjamin keamanan obat saat penggunaan obat di rumah oleh pasien
Manfaat Inovasi Adapun beberapa manfaat untuk inovasi Bekal Akrobat diantaranya terjaminnya mutu dan kualitas obat-obatan yang ada di Puskesmas, terjaminnya keamanan obat-obatan saat digunakan oleh masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat akan pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas Uren sehingga terwujud pelayanan kesehatan yang optimal.
Hasil Inovasi Meningkatkan mutu pelayanan yang optimal Puskesmas Uren Kabupaten Balangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat akan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Uren.
1. Sebelum Inovasi dilakukan, berdasarkan laporan mutasi persediaan obat tahun 2022 terdapat 12,3% jenis/item obat yang kadaluarsa dari seluruh jenis/item obat di Apotek Puskesmas. Dan dari hasil stok opname periode 2022 terdapat 8 jenis/item obat yang ditemukan masih tersimpan dalam lemari apotek (bukan dirak eleminasi obat/rak khusus obat kadaluarsa)
2. Sesudah Inovasi dilakukan, berdasarkan laporan mutasi persediaan obat tahun 2023 terdapat 5,1% jenis/item obat yang kadaluarsa dari seluruh jenis/item obat di Apotek Puskesmas. Dan dari hasil stok opname periode 2023 tidak terdapat lagi jenis/ item obat yang ditemukan masih tersimpan dalam lemari apotek (bukan dirak eleminasi obat/rak khusus obat kadaluarsa).
No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  97 tahun 2023
Tanggal Surat    :  30/12/2023
Tentang   :  Perubahan Perbub Balangan nomor 96 Tahun 2022 ttg Penerapan Inovasi Daerah
Dokumen  :  1._PERBUP_Inovasi_2023_-_Akrobat.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/305-1/Dinkes,PPK
Tanggal Surat    :  30/11/2022
Tentang   :  SK KADIS - Penetapan Program Inovasi UPTD Puskesmas Uren Kabupaten Balangan
Dokumen  :  2. SDM UPLOAD.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  RKA JKN 2022
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  RKA JKN 2022
Dokumen  :  jkn_2022-_akrobat.pdf

No Surat  :  Nomor DPA DPA/A.1/1.
Tanggal Surat    :  22/01/2024
Tentang   :  DPA 2024 - JKN
Dokumen  :  dpa_jkn_2024-_akrobat.pdf

No Surat  :  DPA/A.1/1.02.2.14.0.
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  DPA 2023
Dokumen  :  DPA 2023.aau_compressed.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kartu Akrobat
Dokumen  :  kartu_akrobat.jpg

Tentang   :  Label untuk awasi kadaluarsa obat
Dokumen  :  label_etiket_akrobat.jpg

Tentang   :  Penggunaan IT pada Inovasi Bekal Akrobat
Dokumen  :  BUKTI PENGGUNAAN IT PADA INOVASI DARI AWAL - SISTEM.pdf

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  073/354/bapeddalitba
Tanggal Surat    :  06/03/2023
Tentang   :  Pendampingan Penyusunan Profik Inovasi
Dokumen  :  bimtek_15_agustus_2023.pdf

No Surat  :  070/390-Litbang/Bape
Tanggal Surat    :  8/03/2023
Tentang   :  Pendampingan Penyusunan Profil Inovasi
Dokumen  :  BIMTEK_-_8_MARET_2023_-_Pendampingan_Penyusunan_Profil_Data_Dukung_Inovasi.pdf

No Surat  :  073/264-lid/bapeddal
Tanggal Surat    :  20/11/2023
Tentang   :  akselerasi indeks Inovasi Daerah melalui Peningkatan SDM Pamong Inovasi
Dokumen  :  BIMTEK_-26_NOV_23_hl_-_Akselerasi_Indeks_Inovasi_Daerah_Melalui_Peningkatan_SDM_Pamong_Inovasi.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  46 tahun 2023
Tanggal Surat    :  04/07/2023
Tentang   :  RKPD Kab Balangan Tahun 2024
Dokumen  :  rkpd_2024-_AKROBAT.pdf

No Surat  :  Nomor 34 Tahun 2021
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD 2022
Dokumen  :  1. RKPD KAB. BALANGAN TAHUN 2022_compressed.pdf

No Surat  :  34
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD 2022
Dokumen  :  6. RKPD KAB. BALANGAN TAHUN 2022 BEKAL_compressed (1).pdf

No Surat  :  65
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD 2023
Dokumen  :  6. RKPD TAHUN 2023 BEKAL_compressed.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/305-1/Dinkes,PPK
Tanggal Surat    :  30/11/2022
Tentang   :  SK Kadis Penerapan Program Inovasi UPTD Puskesmas Uren dan Lampiran TIM Pelaksana Inovasi Bekal Akrobat
Dokumen  :  7. Aktor Inovasi di Highlight.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/305-1/Dinkes,PPK
Tanggal Surat    :  30/11/2022
Tentang   :  SK Kadis - Penetapan Program Inovasi UPTD Puskesmas Uren dan Lampiran Penetapan TIM Inovasi Bekal Akrobat
Dokumen  :  2. SDM UPLOAD.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  445/305-1/Dinkes,PPK
Tanggal Surat    :  30/11/2022
Tentang   :  SK Kadis - Lampiran Penetapan TIM Program Inovasi Bekal Akrobat
Dokumen  :  7. Aktor Inovasi di Highlight.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kemudahan untuk pasien mendapatkan informasi tentang masa kadaluarsa obat yang mereka konsumsi dapat dilakukan via wa, email, ig, fb dari Puskesmas Uren
Dokumen  :  BROSUR BUD_page-0001.jpg

Tentang   :  full media berita
Dokumen  :  media_berita_BEKAL_AKROBAT.pdf

Tentang   :  Rangkuman Sosialisasi yang dilakukan terhadap inovasi bekal akrobat
Dokumen  :  SOSIALISASI INOVASI BEKAL AKROBAT.pdf

Tentang   :  SOSIALISASI BEKAL AKROBAT
Dokumen  :  BEKAL AKROBAT.jpeg

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  BUKU PETUNJUK / PEDOMAN INOVASI
Dokumen  :  MANUAL BOOK.pdf

Tentang   :  tampilan link dan pedoman teknis
Dokumen  :  manual_book_dan_link_akrobat.pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kemudahan dalam medapatkan Informasi Layanan
Dokumen  :  BROSUR BUD_page-0001.jpg

Tentang   :  Layanan Media Sosial FB, WA dan IG
Dokumen  :  LAYANAN MEDIA SOSIAL UPTD PUSKESMAS UREN.pdf

Tentang   :  tampilan sosialisasi di medsos
Dokumen  :  medsos.jpg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP BEKAL AKROBAT - PELABELAN MASA KADALUARSA OBAT
Dokumen  :  SOP ED DENGAN WAKTU PELAYANAN.pdf

Tentang   :  SOP BEKAL AKROBAT - PELABELAN BUD DENGAN WAKTU PELAYANAN
Dokumen  :  SOP BUD DENGAN WAKTU PELAYANAN.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Pengaduan Bekal Akrobat
Dokumen  :  REKAP PENGADUAN INOVASI KOP TTD.pdf

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  penggunaan web dalam mengelola masa kadaluarsa obat
Dokumen  :  Kemudahan Informasi akan masa kadaluarsa obat ini dapat kita dapatkan melalui web.pdf

Tentang   :  Dukungan media sosial
Dokumen  :  medsos.jpg

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  070/390-Litbang/Bape
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Surat Keterangan Replikasi Inovasi Daerah - Banjarmasin / Balangan
Dokumen  :  1. Replikasi BLG-BJM_compressed.pdf

No Surat  :  050/026/LB-Bappelitb
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Surat Kesepakatan Replikasi Inovasi Daerah - Balangan dan Batola
Dokumen  :  2. Replikasi Batola dan Blg.pdf

No Surat  :  000.9.1/251/Bappeda/
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  Surat Keterangan Replikasi Inovasi Daerah - Balangan dan Tanah Laut
Dokumen  :  3. Replikasi Tala - Balangan.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal Profil Inovasi
Dokumen  :  proposan_bekal_akrobay_new.docx

Tentang   :  Proposal Profil Inovasi
Dokumen  :  proposan_bekal_akrobay_new.docx

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  BUKTI PENERIMA MANFAAT INOVASI
Dokumen  :  REKAP JUMLAH PENERIMA MANFAAT DARI INOVASI DAERAH SIZ.pdf

Tentang   :  Penerima Resep sekaligus penerima kemanfaatan inovasi
Dokumen  :  por_September_2023.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil laporan monev internal PD

Bukti Pendukung

Tentang   :  Monev - SKPD Dinkes
Dokumen  :  monev dinkes.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  THUMBNAIL
Dokumen  :  THUMBNAIL AKROBAT.png