Laporan Indeks Inovasi Daerah
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Nama SKPD / Kelompok | UPT Puskesmas Uren |
| Nama Inovasi | Bekal Akrobat (BErikan LAbel, Awasi KadaluaRsa Obat) |
| Tahapan Inovasi |
|
| Inisiator Inovasi Daerah | apt. Rahmi Safitri, S.Farm |
| Bentuk Inovasi |
|
| Jenis Inovasi | Belum ditentukan |
| Inovasi Dimulai | 09 May 2022 |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | DASAR HUKUM Pelayanan kefarmasian di Apotek merupakan ujung tombak dalam proses pelayanan Kesehatan khususnya di Puskesmas. Peran pentingnya tersebut yakni sebagai sarana distribusi dan pelaluran perbekalan farmasi kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesi Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian. Apotek di Puskesmas merupakan tempat memperoleh obat yang sangat diperlukan pasien sesuai dengan resep yang diberikan dokter. Dalam struktur kesehatan, pelayanan kefarmasian di Apotek adalah pengelolaan dan penggunaan obat secara rasional, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari system pelayanan kesehatan secara menyeluruh yang dilaksanakan secara langsung dan bertanggungjawab demi tercapainya peningkatan kualitas hidup manusia sesui dengan Permenkes RI Nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Obat adalah produk khusus yang memerlukan pengawasan dan pemantauan agar aman dan berefek maksimal bagi penggunanya. Obat yang diberikan pengawasan bukan hanya saat obat digunakan oleh penggunanya saja, tetapi juga harus diberi pengawasan dan pemantauan saat obat masih disimpan di Apotek sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psiotopika dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. Selain itu, pasien sebagai pengguna juga perlu dibekali informasi yang memadai baik dalam hal cara penggunaan obat maupun dalam hal penyimpanan obat yang benar. Karena penggunaan dan penyimpanan obat yang tidak tepat dapat penurunan efek terapinya, kualitasnya dan keamananya. Oleh karennya hal ini dianggap penting agar pasien sebagai pengguna obat harus mendapatkan pemahaman akan penggunaan obat yang benar saat menggunakan obatnya secara mandiri di rumah. PERMASALAHAN Menurut Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) (November 2015) kurangnya pemahaman masyarakat dan informasi dari tenaga kesehatan menjadi penyebab kesalahan presepsi dalam penggunaan obat dan menjadi penyebab timbulnya masalah kesehatan baru. Beliau menegaskan agar masyarakat harus memahami dalam pelayanan kesehatan, obat harus digunakan secara tepat dan rasional agar mencapai efek pengobatannya. Dan masyarakat harus mendapat informasi yang akurat dan memadai tentang obat yang digunakannya oleh tenaga kesehatan khususnya tenaga kefarmasian. Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) Tahun 2018, dinyatakan bahwa 47% masyarakat suka untuk menyimpan resep dan obat dari dokter yang tersisa jika belum habis digunakan dan disimpan untuk persediaan. Hal ini akan memicu masalah baru dalam kesehatan jika digunakan secara tidak tepat. Masalah baru tersebut adalah penggunaan obat yang tidak sesuai dengan dosis dan indikasinya atau penggunaan obat obat yang telah kadaluasa atau obat expired. Obat yang kadaluarsa bukan hanya menjadi efektif (efeknya menurun) tetapi juga menjadi tidak aman lagi untuk digunakan. Karena obat merupakan produk khusus, maka obat dapat akan berubah masa kadaluarsanya (tanggal Expired Date ) dari kemasan luarnya jika obat tersebut dibuka dari kemasan primernya, diracik, dicampur atau dilarutkan. Banyak tenaga kesehatan yang belum memberikan informasi akan hal ini kepada pasien sehingga pasien masih belum memahami dan mengetahui jika obat telah dibuka dari kemasannya obat akan memiliki tanggal kadaluarsa yang yang berbeda dari yang diberikan olah pabrik. Hal ini menjadi salah satu penyebab banyak dari pasien yang masih menyimpan obat dari sisa pengobatannya untuk digunakan kembali. Padahal hal ini bisa menimbulkan masalah kesehatan baru atau dapat membahayakan kondisi pasien. Khususnya untuk pasien wilayah kerja UPTD Puseksmas Uren yang berada di wilayah terpencil. Kondisi masyarakat yang banyak diri daerah terpencil dengan kondisi jalan yang masih kurang baik dan jarak yang jauh, membuat pasien sering untuk menyimpan sisa obatnya dirumah jika tidak habis digunakan. Untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut, maka UPTD Puseksmas Uren menganggap perlu untuk lebih melakukan pengawasan dan pemantauan obat-obatan baik terhadap obat yang ada di Apotek maupun pasien. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka UPTD Puseksmas Uren menggagas satu inovasi untuk dapat mengoptimalkan kegiatan ini yaitu dengan melakukan pemberian label baik di tahap penyimpanan (saat obat disimpan di Apotek) dan tahap pemberian obat dari resep kepada pasien untuk prnggunaan obat dirumah. Dimana dengan pemberian label ini dapat memudahkan tim Farmasi mengawasi obat di Apotek Puskemas Uren dan memudahkan pasien dalam mengetahui akan keamanan obat yang merekan gunakan dirumah. ISU STRATEGIS Berdasarkan situs resmi Badan Penangawas Obat dan Makanan (BPOM), batas kedaluwarsa obat ditetapkan berdasarkan uji stabilitas yang dilakukan pada suhu dan kondisi yang sesuai dengan kondisi penyimpanan obat. Itu sebabnya, pada kemasan obat juga tertera saran penyimpanan obat dan peringatan untuk tidak minum obat jika terdapat perubahan bentuk obat. Perubahan karakteristik obat ini biasanya dipengaruhi oleh suhu, cahaya, kelembapan, dan kontaminasi. Obat yang telah melewati tanggal kadaluarsa bisa kehilangan potensi manfaat, artinya obat mungkin tidak lagi ampuh untuk mengatasi gejala penyakit dan lebih dari itu, juga dapat menimbulkan masalah kesehatan serius dan keracunan yang mengancam nyawa. Mengingat UPTD Puskesmas Uren merupakan kategori Puskesmas Terpencil (berdasarkan SK Bupati Balangan Nomor 188.45/376/KUM Tahun 2016 tentang Penetapan Kategori Puskesmas di Kabupaten Balangan Berdasarkan Karakteristik Wilayah Kerja dan Kemampuan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan. Yang wilayah kerjanya meliputi 7 desa, termasuk di antaranya adalah 6 dusun terpencil (yaitu Dusun Libaru Sungkai, Dusun Andamai, Dusun Kurihai, Dusun Sawang, Dusun Ambata Dan Dusun Tanjungan Jalamu) dengan topografinya bergunung-gunung, dan tidak dapat diakses dengan sarana transportasi, bahkan saat musim kemarau sekalipun. Kendaraan roda dua hanya mampu mendekat hingga jarak 1 – 4 jam jalan kaki. Disamping akses masyarakat yang masih sulit untuk menuju Puskesmas, wilayah kerja Puskesmas juga belum terjangkau oleh jaringan seluler/ telekomunikasi. Kondisi ini berpengaruh negatif terhadap tingkat/angka kunjungan masyarakat ke Puskesmas yang merupakan penyebab masyarakat akan menyimpan obat sisa untuk digunakan kembali secara mandiri di rumah. Adanya kemungkinan bahaya yang ditimbulkan jika menggunakan obat tidak tepat dan untuk memberi keamanan akan obat yang akan digunakan pasien dirumah secara mandiri, maka UPTD Puskesmas Uren melakukan inovasi dengan memberikan label atau penandaan obat yang ditempel di depan obat guna untuk memberikan informasi penggunaan kepada pasien dan memberikan informasi masa kadaluarsa dari obat yang digunakan. Adanya pemberian label ini, dapat menjamin mutu dan stabilitas obat serta dapat menjamin keamanan penggunaan obat secara mandiri dirumah oleh pasien, sehingga akan terwujud mutu pelayanan kesehatan yang optimal di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. METODE PEMBAHARUAN Upaya Yang dilakukan Sebelum Inovasi Pengelolaan dan pelayanan kefarmasian yaitu dalam memberi pengawasan dan memantau penggunaan obat baik di Apotek dan pasien belum optimal. Pengecekan masa kadaluarsa pada stok obat di apotek yang masih manual yang memungkinkan dapat terlewat (obat yang kadaluarsa tidak tereleminasi). Sehingga beresiko dapat terserahkan kepada pasien dan membahayakan ke Pasien. Pemberian informasi tentang penggunaan obat secara lengkap yang masih dilakukan secara lisan tanpa ada penandaan. Memberikan efek negatif, kesalahan dalam penggunaan obat yang benar dirumah karena lupa atau salah dalam mengenali kemasan obatnya. Upaya Yang Dilakukan Setelah Inovasi UPTD Puskesmas Uren memberikan alternatif untuk mempermudah petugas apotek dalam memantau dan mengawasi obat dan mempermudah pasien dalam menggunakan obatnya sendiri dirumah. Inovasi Bekal Akrobat ini, mempermudah petugas apotek dalam mengecek daftar obat yang mendekati masa kadaluarsa obat dengan kartu akrobat. Selain ini, inovasi bekal akrobat juga mempermudah pasien untuk mengggunakan obatnya secara tepat dirumah yaitu dengan memberikan label pada obat yang akan digunakan pasien. Label berisikan informasi yang dibutuhkan mengenai cara penggunaan dan penyimpanan obat yang tepat. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN Keunggulan dan kebaharuan dari inovasi Bekal Akrobat adalah 1. Petugas Apotek dapat dengan mudah melakukan pengecekan masa kadaluarsa obat hanya dengan melihat kartu akrobat. Mengingat UPTD Puskesmas Uren masih susah dalam mendapat jaringan seluler 2. Waktu yang diperlukan oleh Petugas Apotek lebih cepat dalam meneleminasi obat yang akan kadaluarsa hanya dengan melihat kartu akrobat 3. Pasien dengan mudah mendapatkan informasi yang sebelumnya telah diberikan oleh petugas apotek, jika pasien lupa atau ragu dalam menggunakan obatnya dirumah. |
| Tujuan Inovasi | Inovasi Bekal Akrobat bertujuan: 1. Mengoptimalkan dan mempermudah pemantauan masa kadaluarsa sediaan farmasi yang ada di Apotek Puskesmas Uren untuk menjamin keamanan dan mutu penggunaan sediian farmasi. 2. Mengoptimalkan pengelolaan obat di Puskesmas Uren untuk menjamin kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan obat agar lebih yang efisien, efektif dan rasional. 3. Menjamin keamanan obat saat penggunaan obat di rumah oleh pasien |
| Manfaat Inovasi | Adapun beberapa manfaat untuk inovasi Bekal Akrobat diantaranya terjaminnya mutu dan kualitas obat-obatan yang ada di Puskesmas, terjaminnya keamanan obat-obatan saat digunakan oleh masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat akan pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas Uren sehingga terwujud pelayanan kesehatan yang optimal. |
| Hasil Inovasi | Meningkatkan mutu pelayanan yang optimal Puskesmas Uren Kabupaten Balangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat akan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Uren. 1. Sebelum Inovasi dilakukan, berdasarkan laporan mutasi persediaan obat tahun 2022 terdapat 12,3% jenis/item obat yang kadaluarsa dari seluruh jenis/item obat di Apotek Puskesmas. Dan dari hasil stok opname periode 2022 terdapat 8 jenis/item obat yang ditemukan masih tersimpan dalam lemari apotek (bukan dirak eleminasi obat/rak khusus obat kadaluarsa) 2. Sesudah Inovasi dilakukan, berdasarkan laporan mutasi persediaan obat tahun 2023 terdapat 5,1% jenis/item obat yang kadaluarsa dari seluruh jenis/item obat di Apotek Puskesmas. Dan dari hasil stok opname periode 2023 tidak terdapat lagi jenis/ item obat yang ditemukan masih tersimpan dalam lemari apotek (bukan dirak eleminasi obat/rak khusus obat kadaluarsa). |