Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Nama Inovasi SISTEM PENILAIAN INSTRUMEN KINERJA (SI PETRUK)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Sukiman, S.Sos, MPA
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 29 March 2021
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Dalam pasal 48  ayat 2  dijelaskan sebagai berikut:

 “Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan oleh PPK untuk pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam jabatan, pengembangan kompetensi serta pemberian penghargaan bagi PNS”.

Dalam pasal 51 ayat 4  poin f dijelaskan sebagai berikut:

“PyB sebagaimana dimaksud ayat (1) menggunakan laporan dokumen penilaian kinerja PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk dijadikan acuan dalam memberikan penghargaan dan pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara.

Dalam pasal 20 ayat(2) dijelaskan sebagai berikut:

“ Dalam hal pegawai menunjukkan kemajuan kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat  (1) huruf a Pimpinan dapat memberikan: apresiasi dan/atau penugsan baru.

Dalam pasal 27 dijelaskan sebagai berikut:

“Tindaklanjut sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf d terdiri atas pelaporan kinerja pegawai, keberatan, pemeringkatan kinerja pegawai, penghargaan dan sanksi”.

Dalam pasal 31 ayat 3 dijelaskan sebagai berikut:

 “Selain penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PPK dapat memberikan penghargaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2023  tentang Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi

Merujuk pada poin dasar hukum yang disampaikan di atas menegaskan bahwa bahwa instansi baik pusat maupun daerah harus memberikan apresiasi terhadap aparatur sipil negara yang menunjukkan integritas, dedikasi dan prestasi dengan kinerja yang baik dengan memberikan penghargaan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan sebagai salah satu sarana untuk memberikan motivasi untuk terus bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan publik.

Tujuan Inovasi
  1. Aparatur sipil negara terbiasa  dalam melaksanakan pekerjaan lebih kepada menunggu arahan pimpinan sehingga yang bersangkutan kesulitan untuk mengembangkan diri untuk bekerja secara profesional dan kompeten.
  2. Kondisi lingkungan kerja yang kurang kondusif yang menyebabkan motivasi untuk peningkatan kinerjanya tidak stabil.
  3. Pimpinan  unit kerja kurang memberikan apresiasi atas capaian kinerja terbaik bawahannya baik secara material ataupun non material.
  4. Masih belum adanya upaya dari pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan kepada aparatur sipil negara atas kinerja, dedikasi dan idenya dalam mempermudah pelaksanaan pekerjaan dan sekaligus memberikan dampak dan manfaat yang besar bagi masyarakat (publik).
Manfaat Inovasi
  1. Upaya yang dilakukan sebelum adanya inovasi
  • Melaksanakan diskusi dengan pejabat yang bertanggungjawab mengelola manajemen kepegawaian tentang upaya memberikan apresiasi/penghargaan kepada pegawa yang telah memberikan kontribusi terbaiknya dalam pencapaian kinerja organisasi.
  • Menyusun instrumen kinerja yang bisa dijadikan acuan dalam rangka penilaian  awal.
  • Membuat rancangan aplikasi sederhana yang akan digunakan sebagai sarana dalam melaksanakan seleksi bagi pegawai yang berprestasi yang merupakan usulan dari masing-masing uni  kerja yang didalamnya terdiri dari komponen disiplin, kinerja dan inovasi yang dilakukan dalam proses pelaksanaan pekerjaan.
  • Melakukan ujicoba aplikasi SI PETRUK sesuai dengan rancangan yang ditetapkan.
  1. Upaya yang dilakukan sesudah adanya inovasi
  • Melaksanakan Sosialiasi SI PETRUK kepada perwakilan pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
  • Implementasi Aplikasi Sistem Penilaian Instrumen Kinerja (SI PETRUK) menjadi sistem yang digunakan untuk melaksanakan seleksi terhadap pegawai berprestasi pada setiap kinerja yang dipilih oleh Kepala OPD tentunya dengan pertimbangan terkait dengan kelayakan pegawai yang bersangkutan. Calon pegawai yang diusulkan akan dinput oleh admin OPD yaitu Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
  • Melaksanakan ceremonial pemberian penghargaan yang disampaikan oleh Kepala Daerah.
Hasil Inovasi
  1. SI PETRUK merupakan sistem sederhana yang dibangun sebagai upaya untuk menilai kinerja pegawai yang selanjutnya ditetapkan sebagai aparatur sipil negara berprestasi/berkinerja terbaik yang belum pernah ada sebelumnya.
  2. Menjadi salah satu alternatif untuk memberikan penilaian kinerja pegawai di seluruh SKPD pada Pemerintah Kabupaten Balangan, dengan mencanangkan dan menekankan perubahan pola pikir dan pola bersikap (mindset & culture set) ASN menjadi lebih bersikap melayani dan berpikir inovatif.
No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  96 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  Penerapan Inovasi Daerah
Dokumen  :  1. Perbup TENTANG penerapan INOVASI DAERAH SIPETRUK.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/018/BKPPD-BLG/20
Tanggal Surat    :  8/3/2021
Tentang   :  Jumlah SDM yang Mengelola Inovasi
Dokumen  :  2. Jumlah SDM yang mengelola inovasi.pdf

No Surat  :  188.45/310/Kum/TAHUN
Tanggal Surat    :  1/3/2023
Tentang   :  PEMBENTUKAN TIM SELEKSI ASN BERPRESTASI LINGKUP KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  2. TIM SELEKSI ASN BERPRESTASI.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPA 2023
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  DPA 2023 BKPSDM
Dokumen  :  DPA 2023 TTD SI PETRUK.pdf

No Surat  :  RKPA 2021
Tanggal Surat    :  13/08/2021
Tentang   :  RKPA 2021 BKPSDM
Dokumen  :  RKAP 2021.pdf

No Surat  :  DPPA 2022
Tanggal Surat    :  15/09/2022
Tentang   :  DPPA 2022 BKPSDM
Dokumen  :  DPPA 2022 TTD SI PETRUK.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja sudah didukung sistem

Bukti Pendukung

Tentang   :  Penggunaan Sistem
Dokumen  :  4. Penggunaan IT.pdf

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/170/BKPPD-BLG/20
Tanggal Surat    :  12/4/2021
Tentang   :  Bimtek SIPETRUK
Dokumen  :  5. BIMTEK SIPETRUK (1).pdf

No Surat  :  
Tanggal Surat    :  24/03/2022
Tentang   :  Pembahasan Draft Akhir
Dokumen  :  5. BIMTEK SIPETRUK (2).pdf

No Surat  :  -
Tanggal Surat    :  24/03/2021
Tentang   :  Penyusunan drfat awal penysuunan instrumen kinerja
Dokumen  :  bimtek 3.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  34
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD 2022
Dokumen  :  RKPD KAB. BALANGAN TAHUN 2022 SIPETRUK_compressed.pdf

No Surat  :  65
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD 2023
Dokumen  :  RKPD TAHUN 2023 KABUPATEN BALANGAN PETRUK_compressed.pdf

No Surat  :  32
Tanggal Surat    :  19/07/2021
Tentang   :  RKPD-P 2021
Dokumen  :  RKPD PERUBAHAN 2021 PETRUK_compressed.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/975/Kum TAHUN
Tanggal Surat    :  30/12/2022
Tentang   :  SK Tim Pelaksana Si Petruk
Dokumen  :  SK BUPATI SIPETRUK.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan SK/Surat Penugasan/Surat Perintah Kepala Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/018/BKPPD-BLG/20
Tanggal Surat    :  8/3/2021
Tentang   :  Tim Kelompok Kerja Impelementasi Pemberian Reward bagi ASN Berperestasi Melalui SIPETRUK
Dokumen  :  8. Tim pelaksana SIPETRUK.pdf

No Surat  :  188.45/310/KUM/TAHUN
Tanggal Surat    :  1/3/2023
Tentang   :  PEMBENTUKAN TIM SELEKSI ASN BERPRESTASI DI LINGKUP KABUPATEN BALANGAN
Dokumen  :  2. TIM SELEKSI ASN BERPRESTASI.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  188.45/310/Kum TAHUN
Tanggal Surat    :  1/3/2023
Tentang   :  Pembentukan Tim Seleksi ASN Berprestasi
Dokumen  :  9. Jejaring Inovasi.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  Sosialisasi 2023
Dokumen  :  10. SOSIALISASI 2023.pdf

Tentang   :  Sosialisasi Inovasi Daerah
Dokumen  :  10. Sosialisasi.pdf

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  JUKNIS
Dokumen  :  11. LINK JUKNIS.pdf

Tentang   :  Link Juknis Petruk
Dokumen  :  Link Juknis Petruk.jpg

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 3 atau Lebih Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kemudahan Informasi Layanan
Dokumen  :  12. Kemudahan Layanan.pdf

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP
Dokumen  :  SOP_compressed.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir <=50% (Tidak ada Pengaduan)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Layanan Pengaduan
Dokumen  :  14. RASIO PENGADUAN.pdf

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalu informasi digital dalam satu portal unit organisasi bersangkutan (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Online Sistem
Dokumen  :  15. Online Sistem.pdf

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  070/390-Litbang/Bapp
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  REPLIKASI BANJARMASIN
Dokumen  :  1. Replikasi Balangan-Banjarmasin_compressed.pdf

No Surat  :  050/026/LB-Bappedali
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  REPLIKASI BATOLA
Dokumen  :  2. Replikasi Batola _ Balangan_Baru_compressed.pdf

No Surat  :  000.9.1/251/Bappeda
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  REPLIKASI TALA
Dokumen  :  3. Replikasi TALA - BALANGAN_compressed.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal Inovasi SI PETRUK
Dokumen  :  17. PROPOSAL INOVASI SISTEM PENILAIAN INSTRUMEN KINERJA (SIPETRUK)_update.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kemanfaatan Inovasi
Dokumen  :  18. Kemanfaatan SI PETRUK.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil laporan monev eksternal berdasarkan hasil penelitian/kajian/analisis

Bukti Pendukung

Tentang   :  Monev Sipetruk
Dokumen  :  19. MONITORING DAN EVALUASI SIPETRUK.pdf

Tentang   :  Hasil Penelitian Si Petruk
Dokumen  :  laporan penelitian inovasi (SIPETRUK)_compressed.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Vedio SI PETRUK
Dokumen  :  thumbnail sipetruk.jpeg

Tentang   :  SAMPUL VEDIO
Dokumen  :  SAMPUL VEDIO SI PETRUK.pdf