Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok UPT Puskesmas Juai
Nama Inovasi SISI PANDU PTM (Edukasi Hipertensi pada Posbindu PTM)
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Nurul Izah, S.KM
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Non Digital
Inovasi Dimulai 01 July 2022
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan, setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi tingginya. Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019 tentang pusat kesehatan masyarakat. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya preventif dan promotif diwilayah kerjanya. Inovasi Edukasi Hipertensi pada Posbindu PTM atau “SISI PANDU PTM” adalah Inovasi yang bertujuan sebagai upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit hipertensi. Hal ini berkesesuaian dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.71 Tahun 2015 tentang penanggulangan penyakit tidak menular yang mana pencegahan dititikberatkan pada pengendalian faktor risiko PTM yang dapat diubah. Faktor risiko perilaku yang dapat diubah meliput merokok, kurang aktifitas fisik, diet tidak sehat, konsumsi minuman beralkohol, dan lingkungan yang tidak sehat. Promosi kesehatan bertujuan untuk mewujudkan PHBS dengan menciptakan dan mentradisikan perilaku CERDIK masyarakat, yaitu; Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet sehat dan gizi seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stress.
Hipertensi atau sering disebut darah tinggi adalah ketika tekanan darah sistolik lebih dari 130 mmHg dan diastolic lebih dari 90 mmHg. Hipertensi biasanya diderita oleh masyarakat usia lanjut (lansia). Akan tetapi, terjadi pergeseran penyakit yang dulunya diderita oleh masyarakat usia lanjut sekarang mulai banyak diderita oleh masyarakat usia produktif.
Prevalensi hipertensi pada usia produktif kian meningkat setiap tahunnya. Hal ini dikarenakan perubahan gaya hidup masyarakat yang kurang sehat dan cenderung lebih banyak mengkonsumsi fast food (makanan cepat saji), kurang aktifitas fisik, obesitas, merokok, kelebihan minyak dan garam, serta kebiasaan kurang sehat lainnya.
Pos Pembinaan Terpadu Penyakit tidak Menular (Posbindu PTM) melakukan pemeriksaan kepada masyarakat usia produktif yakni usia 15 sampai dengan 45 tahun untuk men-skrining penyakit tidak menular. Akan tetapi, upaya edukasi belum terlalu digaungkan dalam pencegahan PTM khususnya hipertensi.
Edukasi Hipertensi pada Posbindu PTM adalah salah satu upaya dalam pencegahan penyakit hipertensi yang di lakukan oleh Puskesmas Juai dengan sasaran masyarakat usia produktif, Edukasi Hipertensi ini bekerjasama dengan pihak desa dan kader dalam melakukan edukasi.
Edukasi yang dilakukan setelah pelayan Posbindu PTM dan rutin dilakukan diharapakan dapat menjadi upaya dalam pencegahan penyakit Hipertensi pada usia produktif.
Edukasi Hipertensi pada Posbindu PTM adalah salah satu upaya dalam pencegahan penyakit hipertensi yang di lakukan oleh Puskesmas Juai dengan sasaran masyarakat usia produktif, Edukasi Hipertensi ini bekerjasama dengan pihak desa dan kader dalam melakukan edukasi.
Edukasi yang dilakukan setelah pelayan Posbindu PTM dan rutin dilakukan diharapakan dapat menjadi upaya dalam pencegahan penyakit Hipertensi pada usia produktif.
Keunggulan dari Edukasi Hipertensi pada Posbindu PTM adalah Edukasi Hipertensi yang langsung mensasar ke masyakat usia produktif sebagai upaya pencegahan. Diharapkan dengan adanya edukasi ini, penyakit hipertensi dapat dicegah sejak dini serta dapat menurukan angka kesakitan khususnya penyakit hipertensi.
Tujuan Inovasi Tujuan dari Inovasi “Edukasi Hipertensi pada Posbindu PTM” ini adalah:
1. Meningkatkan pengetahuan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Juai tentang penyakit hipertensi mulai dari pengertian, faktor penyebab, dan pencegahannya.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyakit hipertensi
Manfaat Inovasi Manfaat dari Inovasi "SISI PANDU PTM" Edukasi Hipertensi pada Posbindu PTM adalah sebagai berikut:
1. Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang Hipertensi
2. Terciptanyan masyarakat yang sadar akan bahaya penyakit hipertensi
3. Terciptanya masyarakat yang melakukan upaya pencegahan penyakit hipertensi khususnya di wilayah kerja UPT. Puskesmas Juai
4. Menurunnya prevalensi hipertensi usia 15-45 tahun di wilayah kerja UPT. Puskesmas Juai
Hasil Inovasi Pengetahuan sasaran tentang Hipertensi melalui hasil post test
No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  nomor 97 tahun 2023
Tanggal Surat    :  28/12/2023
Tentang   :  Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 96 Tahun 2022 tentang Penerapan Inovasi Daerah
Dokumen  :  PERBUP_Inovasi_2023_sisi_pandu.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR : 445/209.1/Di
Tanggal Surat    :  4/7/2022
Tentang   :  SK INOVASI “SISI PANDU PTM ( EDUKASI HIPERTENSI PADA POSBINDU PTM )” PADA UPT. PUSKESMAS JUAI
Dokumen  :  SK SDM INOVASI SISI PANDU PTM.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  5.2.1.23.02
Tanggal Surat    :  22/02/2022
Tentang   :  Dana DAK Puskesmas tahun 2022
Dokumen  :  3. dana 2022 sisi pndu fix_compressed.pdf

No Surat  :  1.2.1.1
Tanggal Surat    :  28/11/2022
Tentang   :  Dana DAK Puskesmas Juai 2023
Dokumen  :  3. dana 2023 sisi pndu_compressed.pdf

No Surat  :  1.02.02.2.02.0025
Tanggal Surat    :  2/1/2024
Tentang   :  RAB PTM
Dokumen  :  RAB_PTM_2024.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  pembuatan materi dan media menggunakan laptop
Dokumen  :  pencarian materi, pembuatan media menggunakan laptop.jpeg

Tentang   :  IT
Dokumen  :  15. OL sisi pandu.jpeg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor : 445/057/PKM-
Tanggal Surat    :  8/8/2022
Tentang   :  Sosialisasi inovasi
Dokumen  :  bimtek inovasi 10 agt.pdf

No Surat  :  Nomor : 445/057/PKM-
Tanggal Surat    :  13/03/2023
Tentang   :  FGD monev inovasi tgl 15 maret
Dokumen  :  FGD 2023.pdf

No Surat  :  Nomor : 445/058/PKM-
Tanggal Surat    :  13/03/2023
Tentang   :  monev inovasi tgl 16maret
Dokumen  :  bimtek 16 maret 2023.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  32 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  19/07/2021
Tentang   :  P-RKPD 2021
Dokumen  :  RKPD PERUBAHAN 2021 SISI PANDU PTM_compressed.pdf

No Surat  :  NOMOR 67 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  20/07/2022
Tentang   :  PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABBUPATEN BALANGAN TAHUN 2022
Dokumen  :  6. RKPD 2022_compressed.pdf

No Surat  :  NOMOR 65 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2023
Dokumen  :  6. RKPD 2023.pdf

No Surat  :  Peraturan bupati bal
Tanggal Surat    :  04/07/2023
Tentang   :  RKPD 2024
Dokumen  :  RKPD_2024.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan lebih dari 5 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR : 445/209.1/Di
Tanggal Surat    :  4/7/2022
Tentang   :  INOVASI “SISI PANDU PTM ( EDUKASI HIPERTENSI PADA POSBINDU PTM )” PADA UPT. PUSKESMAS JUAI
Dokumen  :  SK SDM INOVASI SISI PANDU PTM.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor : 445/209.1/di
Tanggal Surat    :  4/7/2022
Tentang   :  Inovasi sisi pandu PTM
Dokumen  :  sk dinkes sisi pandu ptm.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 3-4 Perangkat Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  NOMOR : 445/209.1/Di
Tanggal Surat    :  4/7/2022
Tentang   :  INOVASI “SISI PANDU PTM ( EDUKASI HIPERTENSI PADA POSBINDU PTM )” PADA UPT. PUSKESMAS JUAI
Dokumen  :  SK SDM INOVASI SISI PANDU PTM.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Media Berita

Bukti Pendukung

Tentang   :  https://www.grapena.com/2023/02/sisi-pandu-ptm-inovasi-sosialisasikan.html?m=1
Dokumen  :  Sisi_Pandu_PTM,_Inovasi_Sosialisasikan_Penyakit_Hipertensi_di_Kecamatan_Juai.pdf

Tentang   :  Media berita
Dokumen  :  0C8F2014-A6C4-46BB-8A99-DF4249CD494F.jpeg

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  https://upload.balangankab.go.id/pages/pedoman-teknis
Dokumen  :  PEDOMAN TEKNIS sisi pandu ptm.pdf

Tentang   :  pedoman teknis dapat di akses secara online di web balangan
Dokumen  :  Web_balangan_tentang_panduan_teknis.jpeg

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Screenshoot sosial media yang memuat sisi pandu ptm
Dokumen  :  D1D063BF-D4F8-4F55-A35E-E0AFCB19EFE1.jpeg

Tentang   :  Screenshoot sosial media yang memuat sisi pandu ptm
Dokumen  :  D1D063BF-D4F8-4F55-A35E-E0AFCB19EFE1.jpeg

Tentang   :  Screenshoot sosial media yang memuat sisi pandu ptm
Dokumen  :  D1D063BF-D4F8-4F55-A35E-E0AFCB19EFE1.jpeg

Tentang   :  Screenshoot sosial media yang memuat sisi pandu ptm
Dokumen  :  D1D063BF-D4F8-4F55-A35E-E0AFCB19EFE1.jpeg

Tentang   :  Screenshoot sosial media yang memuat sisi pandu ptm
Dokumen  :  D1D063BF-D4F8-4F55-A35E-E0AFCB19EFE1.jpeg

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP Sisi pandu PTM
Dokumen  :  13. SOP.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Daftar penyelesaian masalah pengaduan
Dokumen  :  dokumen penyelesaian pengaduan -sisi pandu ptm.pdf

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Online sistem sisi pandu ptm
Dokumen  :  30D4602B-70F7-421F-898B-004D12BAFA2F.png

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  Nomor : 050/026/LB-B
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Surat kesepakatan replikasi inovasi daerah
Dokumen  :  replikasi blg-batola.pdf

No Surat  :  Nomor : 070/390-litb
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  Surat kesepakatan replikasi inovasi daerah
Dokumen  :  replikasi blg-bjm.pdf

No Surat  :  Nomor : 000.9.1/251/
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  Replikasi inovasi daerah
Dokumen  :  replikasi blg-tala sisi pandu ptm.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  proposal inovasi
Dokumen  :  PROFIL INOVASI DAERAH-SISI PANDU PTM.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  daftar penerima manfaat
Dokumen  :  PENERIMA_MANFAAT_SISI_PANDU_PTM.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil pengukuran kepuasan pengguna dari evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Bukti Pendukung

Tentang   :  laporan SKM
Dokumen  :  LAPORAN SURVEY KEPUASAN.pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  thumbnail Sisi Pandu PTM
Dokumen  :  Snapshot_22.png