Laporan Indeks Inovasi Daerah
Preview

Rincian Keterangan
Nama SKPD / Kelompok Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Nama Inovasi Coaching Clinic SKP
Tahapan Inovasi
Inisiator Inovasi Daerah Sukiman, S.Sos, MPA
Bentuk Inovasi
Jenis Inovasi Belum ditentukan
Inovasi Dimulai 11 October 2021
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil

Dalam pasal 8 dijelaskan bahwa “Perencanaan kinerja terdiri atas penyusunan dan penetapan SKP dengan memperhatikan perilaku kerja”.

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS

Dalam pasal 5 dijelaskan bahwa “Perencanaan kinerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf a terdiri atas penyusunan rencana SKP dan peentapan SKP”.

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aaparatur Sipil Negara

Dalam pasal 7 ayat (2) dijelaskan bahwa “Dalam proses penyusunan SKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pimpinan dan pegawai melakukan dialog kinerja untuk penetapan dan klarifikasi ekspektasi”.

Berdasarkan penjelasan beberapa pasal  yang disampaikan dalam peraturan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai Tahunan menjadi dokumen wajib yang harus dibuat oleh pegawai. Untuk melakukan pembinaan dan bimbungan dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai yang menjadi tanggungjawab unit kerja pengelola manajemen ASN

Tujuan Inovasi
  1. Indikator untuk mengukur kinerja pegawai melalui SKP Tahunan berdasarkan peraturan yang ada masih berbasis aktivitas pekerjaan belum berbasis output dan outcome.
  2. Perubahan mindset dalam birokrasi yang masih cenderung menjunjung budaya paternalisti sehingga mengalami kesulitan untuk mengembangkan diri.
  3. Kinerja pegawai belum menjadi salah satu acuan dari menentukan bahwa antara satu pegawai dengan yang lain berbeda karena masih berbasis aktivitas pekerjaan.
  4. Antara kinerja organisasi dengan kinerja individu belum menjadi hal yang saling berkaitan yang akan mencerminkan kondisi organisasinya.
  5. Kinerja pegawai tahunan yang tercermin dalam SKP hanyalah merupakan dokumen formalitas yang menjadi bagian administrasi kepegawaian. Pimpinan cenderung memberikan penilaian antara Baik dan Sangat Baik karena lebih bersifat subjektif dan terkadang penilaian berasal dari individu yang bersangkutan.
  6. Kesulitan dalam menterjemahkan tugas pekerjaan dalam kalimat dalam dokumen SKP Tahunan.
  7. Antara SKP Atasan dan Bawahan  kadang tidak selaras (cascade) karena tidak ada diskusi sebelumnya.
  8. Pemahaman berkaitan dengan peraturan tentang SKP Tahunan yang masih minim sehingga dalam cenderung “asal”.
Manfaat Inovasi
  1. Dalam penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dalam masa transisi peralihan dari Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 ke Permenpan RB Nomor 8 tahun 2021pada tahun 2021 dan kemudian mengalami revisi lagi pada tahun 2022 dengan diterbitkannya Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dengan format yang begitu banyak dan jauh berbeda menuntut upaya yang lebih keras dalam memberikan pemahaman kepada pegawai. Dalam upaya untuk menyampaikan amanah perundang-undangan dilakukan workshop penyusunan SKP dengan peraturan terbaru dengan mengundang perwakilan satuan kerja perangkat daerah dalam hal ini Kepala Sub Bagian umum dan Kepegawaian. Dari hasil evaluasi yang dilakukan ternyata perwakilan unit kerja masih belum bisa dan kurang mampu menyampaikan kembali sehingga masih banyak pegawai yang mengalami permasalahan dalam penyusunan SKP Tahun 2021 maupun 2022.
  2. Untuk mengantisipasi dan mempercepat pengenalan sekaligus penyusunan SKP Tahunan berdasarkan peraturan terbaru maka Tim BKPSDM dalam hal ini bidang Pembinaan, Kesejahteraan, Penilaian dan Evaluasi Kinerja ASN Balangan  dalam hal ini bidang Pembinaan dan Informasi Kepegawaian berinisiatif melakukan Coaching Clinic penyusunan SKP secara maraton dengan mendatangi SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan. Kegiatan coaching clinic dilaksanakan untuk menjembatani dinamisnya perubahan aturan setelah diambil alih oleh KemenpanRB dalam penyusunan SKP Tahunan dengan berbagai tahapan yang harus dilaksanakan dengan melibatkan Atasan dengan Bawahan yang bersinergi sehingga SKP yang disusun bisa cascading top down.
Hasil Inovasi

Manfaat yang dirasakan berupa ASN di Kabupaten Balangan dapat memahami dan menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai dengan Permenpan 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara  karena :

  1. Coaching Clinic dalam penyusunan SKP Tahunan merupakan suatu bentuk inovasi sederhana dengan mengedepankan pegawai yang minimalis dan terjalinnya diskusi 2 (dua) arah karena menuntut partisipasi aktif antara coach dengan peserta.
  2. Peserta coaching clinic merupakan 1 (satu) kelompok pegawai yang berada pada level tertinggi sampai dengan terendah dijelaskan, mempraktekkan dan selanjutnay diberikan bimbingan penyusunan SKP Tahunan (penyusunan rancangan awal sampai dengan koreksi draft.
  3. Keterlibatan pegawai dengan jenjang berbeda untuk mempermudah cascading adari atasan ke bawahan serta dalam penyusunan lebih spesifik, mengerucut dan jelas
No. Indikator Keterangan Parameter Bukti Dukung
1 Regulasi Inovasi Daerah Regulasi yang menetapkan nama-nama inovasi daerah yang menjadi landasan operasional penerapan Inovasi Daerah Peraturan Daerah

Bukti Pendukung

No Surat  :  Perbup Balangan No 9
Tanggal Surat    :  10/11/2022
Tentang   :  Penerapan Inovasi Daerah
Dokumen  :  1cdcb83926719d8ee08cc1c162fbba15.pdf

2 Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah Jumlah SDM yang mengelola inovasi (Tahun Terakhir) Lebih dari 30

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/031/BKPSDM-BLG/2
Tanggal Surat    :  1/9/2021
Tentang   :  Penanggungjbawan Coacing Clinic SKP
Dokumen  :  SKP CC Penyusunan SKP 2022_compressed-1-4.pdf

3 Dukungan Anggaran Anggaran inovasi daerah dalam APBD dengan tahapan inisiasi (penyampaian ide, rapat, proposal, penulisan kajian), uji coba (pilot project), perekayasaan, laboraturium lapangan, dan sejenisnya), dan penerapan (penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan layanan, bimtek, urusan jenis layanan) Anggaran dialokasikan pada kegiatan penerapan inovasi di T-0, T-1 dan T-2

Bukti Pendukung

No Surat  :  DPPA 2022
Tanggal Surat    :  15/09/2022
Tentang   :  DPPA 2022 BKPSDM
Dokumen  :  DPPA 2022.pdf

No Surat  :  RKAP 2021
Tanggal Surat    :  13/08/2021
Tentang   :  RKAP 2021 BKPSDM
Dokumen  :  RKAP 2021.pdf

No Surat  :  DPA 2023
Tanggal Surat    :  29/12/2022
Tentang   :  DPA 2023 BKPSDM
Dokumen  :  DPA 2023.pdf

4 Alat Kerja Alat kerja yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi yang mudah diakses oleh pengguna misalnya pemanfaatan platform digital untuk media sosialisasi, pemberian layanan inovasi, dan peroleh data/informasi dan lain-lain Pelaksanaan kerja secara elektronik

Bukti Pendukung

Tentang   :  TV LED, Speaker dll
Dokumen  :  4. Penggunaan Teknologi (1).jpeg

Tentang   :  Laptop dan Proyektor LCD
Dokumen  :  4. Penggunaan Teknologi (2).jpeg

5 Bimtek Inovasi Peningkatan kapasitas dan kompetensi pelaksana inovasi daearah Dalam 2 tahun terakhir pernah lebih dari 2 kali bimtek (Bimtek, Training dan TOT)

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/032/BKPSDM-BLG/2
Tanggal Surat    :  1/10/2021
Tentang   :  Workshop Penyusunan SKP Berdarkan Permenpanrb No. 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS
Dokumen  :  5. Surat Bimtek.pdf

No Surat  :  800/032/BKPSDM-BLG/2
Tanggal Surat    :  1/10/2021
Tentang   :  Workshop Penyusunan SKP Berdarkan Permenpanrb No. 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS
Dokumen  :  5. Foto dan Daftar Hadir.pdf

No Surat  :  420/013/K3S-Awy/2022
Tanggal Surat    :  8/12/2022
Tentang   :  Bimtek Pengisian SKP 2022
Dokumen  :  5. Bimtek SKP 2022_compressed.pdf

No Surat  :  800/062/BKPSDM-BLG/2
Tanggal Surat    :  31/01/2022
Tentang   :  Undang Sosialisasi
Dokumen  :  5. Bimtek Daring_compressed.pdf

6 Program Dan Kegiatan inovasi Perangkat Daerah dalam RKPD Inovasi Perangkat Daerah telah dituangkan dalam program pembangunan daerah Pemerintah daerah sudah menuangkan program inovasi daerah dalam RKPD T-1, T-2 dan T-0

Bukti Pendukung

No Surat  :  32 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  19/07/2021
Tentang   :  RKPDP TAHUN 2021 BKPSDM
Dokumen  :  RKPDP 2021.pdf

No Surat  :  65 TAHUN 2022
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD TAHUN 2023 BKPSDM
Dokumen  :  RKPD 2023 COACHING CLINIC SKP.pdf

No Surat  :  67
Tanggal Surat    :  20/07/2022
Tentang   :  RKPD-P 2022
Dokumen  :  RKPD 2022 PERUBAHAN BARU SKP_compressed.pdf

No Surat  :  34 TAHUN 2021
Tanggal Surat    :  1/7/2021
Tentang   :  RKPD TAHUN 2022 BKPSDM
Dokumen  :  RKPD 2022 COACHING CLINIC.pdf

No Surat  :  65
Tanggal Surat    :  6/7/2022
Tentang   :  RKPD 2023
Dokumen  :  RKPD TAHUN 2023 BARU SKP_compressed.pdf

7 Keterlibatan aktor inovasi Keikutsertaan unsur stakeholder dalam pelaksanaan inovasi daerah (T-1 dan T-2) Inovasi melibatkan 4 aktor

Bukti Pendukung

No Surat  :  32 tahun 2021
Tanggal Surat    :  19/07/2021
Tentang   :  RKPD Perubahan 2021
Dokumen  :  rkpd2.pdf

No Surat  :  188.45/977/Kum TAHUN
Tanggal Surat    :  30/12/2022
Tentang   :  SK Tim Pelaksana Coaching Clinic SKP
Dokumen  :  SK BUPATI COACHING CLINIC.pdf

8 Pelaksana inovasi daerah Penetapan tim pelaksana inovasi daerah Ada pelaksana dan ditetapkan dengan surat penugasan atau surat perintah kepala SKPD atau yang setara

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/031/BKPSDM-BLG/2
Tanggal Surat    :  1/9/2021
Tentang   :  Penanggungjawab Coaching Clinic Penyusunan SKP
Dokumen  :  2. SK Tim Coaching Clinic_compressed jejaring.pdf

9 Jejaring Inovasi Jumlah Perangkat Daerah yang terlibat dalam penerapan inovasi (dalam 2 tahun terakhir) Inovasi melibatkan 5 Perangkat Daerah atau Lebih

Bukti Pendukung

No Surat  :  800/031/BKPSDM-BLG/2
Tanggal Surat    :  1/9/2021
Tentang   :  Penanggungjawab Coaching Clinic SKP
Dokumen  :  SKP CC Penyusunan SKP 2022_compressed-1-4.pdf

10 Sosialisasi Inovasi Daerah Penyebarluasan informasi kebijakan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Konten melalui Media Sosial

Bukti Pendukung

Tentang   :  Sosialisasi Inovasi Coaching Clinic SKP
Dokumen  :  10. Sosialisasi.pdf

Tentang   :  Sosialisasi Inovasi Coaching Clinic SKP_2
Dokumen  :  10. Sosialisasi 2.pdf

11 Pedoman Teknis Ketentuan dasar penggunaan inovasi daerah berupa buku petunjuk/manual book Telah terdapat Pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online atau berupa video tutoria

Bukti Pendukung

Tentang   :  Link Juknis SKP
Dokumen  :  Link Juknis Petruk.jpg

Tentang   :  pedoman teknis
Dokumen  :  PEDOMAN TEKNIS COACHING CLINIC SKP (1).pdf

12 Kemudahan informasi Layanan Kemudahan mendapatkan Informasi layanan melalui metode sebagai berikut: 1. Manual, seperti : tatap muka/jemput bola/noken/unit pelayanan administrasi 2. Hotline, seperti : layanan email/telp 3. Media Sosial, seperti : instagram/facebook/whatsapp. dsb 4. Layanan Online, melalui website/web-aplikasi/aplikasi mobile (android atau ios) Informasi Layanan Diperoleh Melalui 2 dari 4 Metode

Bukti Pendukung

Tentang   :  Kemudahan Layanan Coaching Clinic SKP
Dokumen  :  12. Layanan.pdf

13 Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan Waktu yang diperlukan untuk memperoleh proses penggunaan hasil inovasi Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Bukti Pendukung

Tentang   :  SOP
Dokumen  :  SOP Penyusunan SKP Tahun 2022_compressed.pdf

14 Penyelesaian layanan pengaduan Rasio penyelesaian pengaduan dalam tahun terakhir >= 91%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Penyelesaian Layanan Pengaduan
Dokumen  :  14. Penyelesaian Layanan Pengaduan Update.pdf

15 Layanan Terintegrasi Inovasi dibangun secara terpadu dengan mengedepankan prinsip integrasi dan interoperabilitas layanan. Prinsip integrasi bermaksud menggabungkan beberapa layanan terpisah kedalam satu platform atau dalam satu siklus berkelanjutan, sedangkan interoperabilitas bermakna menghubungkan data antar layanan Ada dukungan melalui informasi digital yang berjalan terpisah (Digital)

Bukti Pendukung

Tentang   :  Dukungan Media Sosial Pelaksanaan Coaching Clinic SKP
Dokumen  :  15. Dukungan Sosial Media.pdf

16 Replikasi Inovasi Daerah telah direplikasi oleh daerah lain (T-2 sampai dengan T-1) Pernah 3 Kali direplikasi mandiri antar SKPD dengan daerah lain

Bukti Pendukung

No Surat  :  070/390-Litbang/Bapp
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  REPLIKASI BANJARMASIN
Dokumen  :  1. Replikasi Balangan-Banjarmasin_compressed.pdf

No Surat  :  050/026/LB-Bappedali
Tanggal Surat    :  26/12/2022
Tentang   :  REPLIKASI BATOLA
Dokumen  :  2. Replikasi Batola _ Balangan_Baru_compressed.pdf

No Surat  :  000.9.1/251/Bappeda
Tanggal Surat    :  28/02/2023
Tentang   :  REPLIKASI TALA
Dokumen  :  3. Replikasi TALA - BALANGAN_compressed.pdf

17 Kecepatan Inovasi Satuan waktu yang digunakan untuk menciptakan inovasi daerah yang kompleks Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Bukti Pendukung

Tentang   :  Proposal Inovasi Coaching Clinic SKP
Dokumen  :  17. PROPOSAL INOVASI COACHING CLINIC SASARAN KINERJA PEGAWAI UPDATE.pdf

18 Kemanfaatan Inovasi Kemanfaatan inovasi yang diukur berdasarkan satuan ukur yang sesuai target inovasi yang dipilih : satuan orang (pegawai, peserta didik, pasien, dsb), satuan unit (OPD/UPTD/Desa/RT/RW/Kampung/KK/Organisasi, dsb), satuan biaya (Rupiah), satuan pendapatan (rupiah), satuan hasil produk/satuan penjualan Jumlah Pengguna 501 Orang Keatas / Unit Diatas 50% / Efisiensi Belanja 20,01% - 30%

Bukti Pendukung

Tentang   :  Penerima Manfaat dari Inovasi Pelaksnaan Coaching Clinic
Dokumen  :  18. Kemanfaatan.pdf

19 Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah Kepuasan pelaksanaan penggunaan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Hasil laporan monev eksternal berdasarkan hasil penelitian/kajian/analisis

Bukti Pendukung

Tentang   :  SKM Monev Coaching Clinic SKP 2022
Dokumen  :  19. Monev Coaching Clinic SKP 2022_11zon.pdf

Tentang   :  Penelitian Coaching SKP
Dokumen  :  laporan penelitian inovasi gabung Coaching SKP_compressed (1).pdf

20 Kualitas Inovasi Daerah Kualitas inovasi daerah dapat dibuktikan dengan video penerapan inovasi daerah (2 Tahun Terakhir) Memenuhi 5 unsur substansi

Bukti Pendukung

Tentang   :  Link Vedio
Dokumen  :  20. Link Vedio.pdf